Sukses

Polisi Cari Unsur Pidana yang Dilakukan Kelompok Khilafatul Muslimin

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyampaikan instruksi Kapolda Metro Jaya dalam menyikapi rombongan kelompok Khilafatul Muslimin. Salah satunya disebut dengan membentuk tim khusus.

Liputan6.com, Jakarta Rekaman video rombongan pemotor dengan membawa atribut bendera khilafah konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur berbuntut panjang. Unsur pidana dalam aksi tersebut sedang didalami pihak kepolisian.

Rombongan pemotor tersebut berasal dari kelompok Khilafatul Muslimin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyampaikan instruksi Kapolda Metro Jaya dalam menyikapi rombongan kelompok Khilafatul Muslimin. Salah satunya disebut dengan membentuk tim khusus.

"Sesuai perintah Kapolda Metro Jaya kita telah membentuk tim khusus, kemudian saat ini sedang dilakukan penyelidikan kemudian nanti dari penyelidikan kita apabila ditemukan bukti-bukti dan unsur pidana terkait kegiatan yang mereka lakukan, maka akan dilakukan penegakan hukum," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).

Zulpan menerangkan, penyidik Polda Metro Jaya telah mengantongi rekam jejak kelompok Khilafatul Muslimin. Orang-orang yang terlibat dalam konvoi sedang ditelusuri.

Adapun, saat ini penyidik sedang mengkaji perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin. Zulpan menyatakan, akan menindak tegas kelompok Khilafatul Muslimin jika unsur pidana telah terpenuhi.

"Kita sudah profiling mereka yang terlibat, tinggal kita melengkapi unsur yang lain yang memenuhi unsur adanya pelanggaran pidana sehingga nanti penyidik tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terkait apa yang mereka lakukan," ujar dia

 

2 dari 4 halaman

Ubah Ideologi, Pelanggaran Berat

Zulpan mengingatkan upaya mengubah ideologi bangsa termasuk pelanggaran berat. Ini melanggar UUD 1945 dan juga ada ketentuan KUHP.

"Tidak dibenarkan (ubah ideologi bangsa) tidak bisa diubah dengan aliran atau ajaran apapun selain Pancasila. Apabila kegiatan ini mereka membuat suatu tulisan yang mana mereka menjelekkan pemerintah yang sah, ini tidak boleh dan ini melanggar hukum acara pidana," ujar dia.

Diketahui, sebuah video viral tersebar di media sosial yang menyuguhkan visualisasi tentang rombongan penunggang motor dengan membawa atribut seperti bendera khilafah. Hal itu dicuitkan oleh akun Twitter bernama @Miduk17.

"Pak @mohmahfudmd @DivisiHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan? Bukankah negara ini sudah sepakat jika Khilafah adalah TERLARANG?," tulis akun @Miduk17.

3 dari 4 halaman

Bentuk Tim Khusus

Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengusut adanya konvoi sepeda motor beratribut khilafah yang melintas di daerah Cawang, Jakarta Timur. Kepolisian memastikan akan menangani peristiwa yang viral tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Terkait dengan adanya konvoi khilafah di Jakarta Timur beberapa hari lalu, bisa saya sampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang tidak dibenarkan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat, kemudian Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," imbuh dia.

Dia memastikan, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami aksi yang dilakukan oleh kelompok orang yang menamai diri Khilafatul Muslimin itu. Sejauh ini, kepolisian telah memiliki data pihak-pihak yang terlibat dalam konvoi khilafah tersebut.

"Saat ini tim akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman, kemudian sikap Polda Metro tentunya terkait dalam hal ini adalah apabila ditemukan nantinya adanya unsur pidana dalam kegiatan ini, tentu akan melakukan penegakan hulum secara tegas. Kemudian bisa saya sampaikan juga fakta yang kami temukan terkait khilafah adalah jelas merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitkan kebencian terhadap pemerintahan yang sah merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenakan pidana.

"Oleh sebab itu kami akan melakukan secara tegas dan terukur terhadap kegiatan tersebut," ucap Zulpan menandaskan.

4 dari 4 halaman

Endus Kedekatan dengan NII

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut, Khilafatul Muslimin dekat dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang radikal.

"Kalau kita lihat dari pendiri kelompok ini atau gerakan ini, ini dekat sekali dengan kelompok-kelompok radikal seperti NII," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

Menurut dia, Khilafatul Muslimin dekat dengan kelompok yang kerap melakukan teror. Maka dari itu, dia berharap masyarakat menjauhi kelompok tersebut.

"Kelompok ini secara historis sangat dekat, bahkan ya kita bilang bagian, ya sangat dekat dengan gerakan-gerakan radikal dan kelompok-kelompok teror seperti Majelis Mujahidin," kata Aswin.

Dia meminta masyarakat tak mudah terpengaruh dengan paham dari kelompok Khilafatul Muslimin maupun kelompok radikal lainnya. Ketidakpahaman masyarakat terkait ideologi kelompok ini yang harus diwaspadai.

"Seharusnya, kalau kita sama-sama memahami bagaiman sejarah kelompok dan sejarah orang-orang yang di dalamnya. Kita harus betul-betul waspda, mungkin ketidaktahuan kah atau mngkin atau hal lain," ucap Aswin.