Sukses

Wapres Ma'ruf Amin: Hati-Hati Jelang Pilpres Banyak Muncul Disinformasi dan Hoaks

Wapres Ma'ruf Amin meminta masyarakat mewaspadai menjamurnya hoaks dan disinformasi yang akan mewarnai momentum pesta demokrasi Pilpres 2024 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan masyarakat bahwa menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan banyak bermunculan disinformasi dan berita hoaks. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat berhati-hati dan mengantisipasi bahaya tersebut.

Ma'ruf Amin menyebut, bahwa kemajuan teknologi informasi saat ini telah membawa dua sisi yang berbeda, yakni kebaikan dan bahaya.

“Tapi ada bahayanya, yaitu muncul disinformasi, informasi yang tidak benar, munculnya hoax, munculnya fitnah,” ujar Wapres pada acara Sarasehan bersama Pimpinan Pusat dan Wilayah Perguruan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (3/6/2022).

“Hati-hati ini sudah mau Pilpres, ini sudah mulai terjadi pelan-pelan. Dan berbagai antisipasi, kita memang disuruh melakukan antisipasi terhadap kemungkinan berbagai bahaya,” sambungnya.

Wapres Ma'ruf juga menyebut bahaya kemunculan akun-akun palsu yang memproduksi hoaks. Bahaya hoaks, menurutnya, sudah terjadi di Amerika Serikat.

“Sekarang ini banyak akun-akun palsu yang menggunakan platform-platform seperti Google, Facebook semua itu muncul, itu seperti sudah terjadi di Amerika, itu disebutnya propaganda,” ujarnya.

Wapres berharap hal yang terjadi di Amerika Serikat tidak terjadi di Indonesia yang bisa menyebabkan perpecahan bangsa. Apalagi, dunia digital dan media sosial yang kerap dipenuhi disinformasi sudah masuk ke ranah pribadi masyarakat termasuk anak-anak.

“Yang harus kita cegah jangan sampai nanti digunakan untuk membuat, mengubah, mempengaruhi pikiran masyarakat dalam rangka penyesatan, sebab sekarang sudah masuk kemana mana, masuk ke dapur, masuk ke kamar-kamar anak kita, membuat keraguan dan membuat juga perpecahan,” pungkas dia.

2 dari 3 halaman

Wapres Berharap Jangan Sampai LGBT Dapat Legitimasi di UU

Dalam kesempatan itu, Ma’ruf Amin juga menyinggung soal peran guru yang sangat krusial bagi generasi bangsa. Apalagi, kata Wapres, di masa sekarang banyak sekali tantangan yang terjadi akibat perkembangan zaman.

Beberapa tantangan yang dimaksud mulai dari disinformasi, krisis pangan, pemberdayaan umat, hingga perilaku menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Untuk itu, guru harus dapat menghadapi tantangan ini.

"Tantangan kita jangan sampai anak-anak kita rusak. Pertama tentu menjaga akidah-akidah yang rusak, ini akidah-akidah banyak yang menyimpang. Tantangan kita ke depan memang berat, karena itu tugas guru itu bagaimana menjaga umatnya," kata Wapres Ma'ruf pada acara Sarasehan Bersama Pimpinan Pusat dan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (3/6/2022).

Ma'ruf Amin menyebut bahwa LGBT adalah bentuk perilaku seks menyimpang. Ia sepakat agar LGBT tidak diakui oleh Undang-Undang (UU).

"Ini memang tugas kita bagaiamana membangun masyarakat, memang pertama melalui cara-cara yang mendidik anak anak kita, yang kedua memang mencegah jangan sampai itu memperoleh legitimasi di undang-undang," ujar Wapres.

"Bagaimana dia kok bisa ada muncul LGBT, itu kan perilaku menyimpang, perilaku seksual yang menyimpang," imbuh Ma'ruf Amin.

 

3 dari 3 halaman

Dukung NU Dorong DPR Susun Regulasi Melarang LGBT

Karena itu, Wapres mendukung rekomendasi PERGUNU untuk mencegah meluasnya perilaku LGBT dan mendorong adanya aturan larangan perilaku seks menyimpang di Indonesia.

"Karena itu, betul supaya undang-undangnya melarang. Kalau sudah ada larangan, sama aja dengan prostitusi, sama saja dengan yang lain-lain, pemerintah tinggal melakukan eksekusi-eksekusi," tutur dia.

Wapres pun mempersilakan PERGUNU mendorong DPR RI agar segera menyusun regulasi yang melarang LGBT di Indonesia. Hal ini agar negara memiliki kepastian hukum bagi pelaku LGBT.

"Sebab kita negara hukum, segala tindakan harus pakai UU dan produsen yang memproduksi UU adalah legislatif. (Silakan) kalau Pergunu datang ke sana minta dilarang," kata Ma'ruf Amin memungkasi.