Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita paruh baya selamat usai terjatuh dari lantai 21 Tower Emerald, Apartemen Gading Nias Residences, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban berinisial AN (66) pun harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Insiden wanita jatuh dari apartemen itu terjadi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 15.35 WIB. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menerangkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.
"Ada seorang wanita paruh baya yang jatuh dari Apartemen Gading Nias pada pukul 15.00 WIB," kata Vokky dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (4/6/2022).
Advertisement
Vokky menerangkan AN jatuh dari lantai 21 apartemen dan mendarat di atas kap mobil Toyota Yaris yang terpakir di area bawahnya. Akibat kejadian itu, kondisi mobil ringsek sementara itu korban selamat.
"Setelah jatuh warga sekitar membawa ke rumah sakit dan Alhamdulillah korban selamat, hanya mengalami luka patah di lengan sebelah kiri," ujar dia.
Berdasarkan pemerikaan, korban mengaku terjatuh dari apartemen karena terpeleset saat menjemur baju di balkon.
"Kami komunikasi dengan korban, beliau bilang terpeleset pada saat melakukan aktivitas jemur, namun kami masih melakukan proses penyelidikan," ucap Vocky.
Sementara itu, Manager Apartemen Gading Nias Residences Evi Karlina menambahkan, korban ditemukan dalam keadaan hidup, namun mengalami luka patah di lengan sebelah kiri.
Melihat kondisi korban masih hidup, petugas bergegas melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola, lalu melarikan korban ke Rumah Sakit Gading Pluit, Kelapa Gading, Jakarta Utara menggunakan Mobil Ambulance Gading Nias Residences.
Pengelola Pastikan Balkon Apartemen Aman
Evi menegaskan, selama ini, area balkon cukup aman karena ada pembatas/pengaman (tembok dan railing) setinggi dada orang dewasa.
"Jika terjadi kerusakan, pengelola secepatnya melakukan perbaikan," ujar dia.
Lebih lanjut, Evi menerangkan, sebuah proyek apartemen yang dibangun, tentunya harus sudah memenuhi semua standar keamanan perijinan yang ketat. Sehingga hal-hal kecil tidak mungkin sampai mengakibatkan penghuni terjatuh.
Guna kepentingan penyelidikan, kepolisian memerintahkan untuk membuka pintu unit korban dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
"Peristiwa ini sudah kami tangani secara profesional sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai Badan Pengelola. Selanjutnya kami menyerahkan penyelidikan kepada pihak yang berwenang," ucap dia.
Advertisement