Sukses

Sepeda Motor Kini Dilarang Melintas di Area U-Turn Jalan Raya Bandara Soetta

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kota Bandara Soekarno Hatta melakukan rekayasa arus lalu-lintas di Jalan Raya Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Sabtu (4/6/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kota Bandara Soekarno Hatta melakukan rekayasa arus lalu-lintas di Jalan Raya Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Sabtu (4/6/2022).

Pengendara roda dua atau sepeda motor harus memperhatikan, sebab mulai hari ini, dilarang melintas di area putar balik (U-Turn) Jalan Raya Bandara Soetta yang menghubungkan Jalan P1 dan Jalan P2.

Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, rekayasa lalu lintas khusus untuk kendaraan roda dua ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan.

Dia mengimbau agar pemotor yang mengarah ke Perimeter Selatan dan Rawa Bokor Benda supaya tidak melalui Jalan P2.

"Rekayasa arus lalu-lintas itu berupa larangan putar balik di U-Turn Jalan P1 dan P2 dan mengalihkan arus lalu-lintas kendaraan roda dua yang ingin ke arah Perimeter Selatan dan Rawa Bokor Benda agar melintasi area Bundaran Cargo Area Perkantoran Soewarna," kata Kompol Bambang AS.

Terkait larangan itu, jajaran Sat Lantas Polresta Bandara Soetta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk di sejumlah lokasi di kawasan Bandara Soetta.

Spanduk sosialisasi ini diantaranya telah terpasang di Area Parkir Motor Terminal 1, Area Parkir Motor Terminal 2, Area Parkir Motor Terminal 3 dan Area Parkir Motor Terminal Kargo.

"Kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi terkait rekayasa arus lalu-lintas kepada pengendara kendaraan roda untuk tidak melintas di area putar balik atau U-Turn di Jalan P2 dan P1 Bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.

2 dari 2 halaman

Cegah Kemacetan

Menurutnya, rekayasa arus lalu-lintas ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan sesuai dengan arahan Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

"Paradigma baru Sat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah mengutamakan pencegahan. Pencegahan lebih baik daripada sesuatu itu sudah terjadi. Karena bila sudah ada kejadian, cost atau biaya yang ditimbulkannya pasti akan lebih besar," tutur Kompol Bambang AS.