Sukses

Sejumlah Pernyataan Pejabat Terkait Harga Tiket Candi Borobudur

Tarif baru tiket masuk di Candi Borobudur untuk wisawatan domestik sebesar Rp 750 ribu, sedangkan wisatawan mancanegara senilai 100 dolar AS.

Liputan6.com, Jakarta Candi Borobudur kini tengah jadi sorotan. Pasalnya akan ditetapkan harga tiket masuk baru ke Borobudur yang berlaku bagi semua wisatawan, baik dalam maupun luar negeri. 

Penetapan harga tiket masuk Borobudur tersebut pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan lewat akun Instagram resminya.

"Tarif baru tiket masuk untuk wisawatan domestik sebesar Rp750 ribu, sedangkan wisatawan mancanegara senilai 100 dolar AS. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja," kata Luhut, Sabtu, 4 Juni 2022.

Belakangan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan di balik kenaikan tarif tersebut. Selain untuk menekan jumlah pengunjung, diharapkan kelestarian dari mahakarya peninggalan kerajaan Mataram kuno tersebut terus terjaga.

"Tiket untuk naik ke candi. Harus ada pembatasan orang naik ke candi. Agar bisa menjaga kondisi candi," tutur Ganjar kepada Liputan6.com, Minggu, 5 Juni 2022.

Namun, belakangan rencana kenaikan tarif masuk ke Borobudur tersebut menuai banyak kritikan. Salah satunya dari warganet yang mengatakan harga yang ditetapkan terlalu mahal.

"Mahal sekali opung...nego lah utk lokal 50 aja dah mahal bagi kita...," tulis seorang warganet di kolom komentar Instagram Luhut Binsar Pandjaitan.

Partai Gerindra pun turut menyuarakan pendapatnya. Keputusan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Terlebih saat ini masyarakat tengah mencoba bangkit kembali akibat terdampak kondisi pandemi.

"Sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu," ungkap Hadi.

Berikut sederet pernyataan Menko Marves hingga Ganjar Pranowo terkait rencana kenaikan tarif masuk Borobudur dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 6 halaman

1. Luhut: Wisatawan Domestik Rp 750 Ribu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tarif baru tiket masuk di Candi Borobudur untuk wisawatan domestik sebesar Rp750 ribu, sedangkan wisatawan mancanegara senilai 100 dolar AS.

Penaikan harga tiket itu diiringi dengan pembatasan jumlah pengunjung Candi Borobudur menjadi hanya 1.200 orang per hari. Kebijakan itu diambil demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

Seluruh turis nantinya juga diharuskan menggunakan jasa pemandu tur dari warga lokal di sekitar kawasan Borobudur. Hal itu dilakukan demi menyerap lapangan kerja sekaligus menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap situs candi Buddha terbesar di dunia itu.

"Sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang," tulis Luhut di akun Instagram resminya.

Saat ini, pengelola Candi Borobudur menetapkan tarif tiket masuk ke salah satu destinasi super prioritas tersebut sebesar Rp 25 ribu untuk pengunjung anak usia 3--10 tahun dan Rp 50 ribu dewasa.

Sementara, harga tiket untuk WNA sebesar 25 dolar AS atau sekitar Rp 365 ribu per orang dewasa dan 12 dolar AS untuk anak-anak.

3 dari 6 halaman

2. Klarifikasi Dirut Taman Wisata soal Tiket Masuk Borobudur

Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan bahwa tiket seharga Rp750 ribu per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur, sementara harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp50 ribu per orang untuk wisatawan nusantara.

"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp50 ribu , untuk wisman 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy kepada Antara saat dihubungi dari Jakarta, Minggu, dikutip Antara.  

Edy mengatakan keputusan harga tiket Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.

Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

Edy mengungkapkan bahwa bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.

Sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan yang menaiki bangunan Candi Borobudur rata-rata sekitar 10 ribu orang per harinya. Selama pandemi, pengelola menutup akses naik ke Candi Borobudur dan kunjungan wisatawan hanya terbatas sampai ke pelataran atau halaman candi.

4 dari 6 halaman

3. Gerindra: Naiknya Tarif Tak Sejalan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Prasetyo Hadi mengatakan, kenaikan tarif itu sangat membebani perekonomian rakyat. Keputusan itu juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.  

"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," kata dia dalam keterangannya, Minggu, 5 Juni 2022. 

Politikus Gerindra ini mengingatkan, kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan.

Menurut dia, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini. Hadi menuturkan, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.

"Kurang tepat apabila Pak Luhut menilai kenaikan harga ini sebagai langkah pelestarian candi. Ada cara-cara yang lebih logis untuk menjamin kelestarian candi, misalnya melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket," ungkapnya.

"Dan apabila terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya. Menurut saya itu lebih dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat," sambungnya.

Hadi juga menuturkan, ini akan membebani rakyat dan menurunkan antusiasme para wisawatan untuk berkunjung.

"Kebijakan ini dapat menyebabkan berkurangnya antusiasme masyarakat ke Borobudur, dan sudah pasti banyak sektor ekonomi rakyat terganggu. Kami berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif wisata ini," ungkap Hadi.

5 dari 6 halaman

4. Wakil Ketua Umum ASITA: Membuat Daya Saing Menurun

Wakil Ketua Umum Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Budijanto Ardiansyah, mengaku terkejut saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menaikan tarif tiket masuk Candi Borobudur hingga 15 kali lipat lebih tinggi.

"Berita kenaikan tiket masuk TW (Taman Wisata) Candi Borobudur ini memang cukup mengagetkan dan membuat resah para pelaku industri pariwisata, terutama anggota ASITA," kata Budijanto kepada Liputan6.com, Minggu, 5 Juni 2022. 

Sebagai informasi, Menko Luhut hendak menaikkan ongkos masuk ke Candi Borobudur, dari Rp 50 ribu per orang untuk wisatawan domestik (dewasa) menjadi Rp 750 ribu per orang. Sementara harga tiket untuk wisatawan mancanegara melonjak empat kali lipat, dari USD 25 per orang (dewasa) menjadi USD 100 per orang.

Budijanto menilai, kenaikan tarif masuk Candi Borobudur tersebut terkesan kontradiktif dengan usaha pemulihan di sektor pariwisata yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Kenaikan ini akan membuat daya saing kita dengan negara-negara tetangga semakin jauh," imbuh dia.

Di satu sisi, Budijanto coba mewajari alasan pemerintah yang ingin menjaga kelestarian kawasan Candi Borobudur dengan membatasi kuota pengunjung setiap hari.

ASITA dan para pelaku industri pariwisata pun merasa tidak dilibatkan dalam membuat kebijakan tersebut.

"Tapi kenaikannya yang sampai berapa kali ratus persen itu sangat tidak realistis. Pembatasan pengunjung dapat dipahami, tapi kenaikan harga yang gila-gilaan kurang dapat dipahami," cetus dia.

6 dari 6 halaman

5. Politikus PDIP: Alasannya Konservasi atau Komersialisasi?

Lain halnya dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI, Deddy Yevri Sitorus. Dia mempertanyakan alasan di balik rencana menaikkan tiket naik ke Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu untuk turis lokal dan USD 100 untuk turis asing dengan alasan konservasi.

“Bagi saya tidak masuk akal kalau alasannya adalah konservasi, lebih cenderung komersialisasi,” kata Deddy melalui keterangannya kepada media di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Menurut Anggota Komisi VI DPR itu, kalau niatnya membatasi jumlah pengunjung yang boleh naik ke Candi Borobudur tetap di angka 1.200 orang, tak harus dengan menaikkan harga.

"Lakukan saja kebijakan, siapa yang datang lebih dulu, boleh naik hingga jumlah maksimum yang ditetapkan. Atau siapa yang mendaftar lebih dulu melalui aplikasi, boleh naik. Akan lebih baik jika dikombinasikan antara yang datang lebih dulu dengan yang mendaftar lebih dulu melalui aplikasi, agar ada keadilan antara yang punya akses ke aplikasi dengan yang tidak," ujarnya.

Menurut Deddy, menaikkan harga tiket Borobudur terkesan lebih ke arah komersialisasi daripada konservasi. Baginya, kebijakan demikian tidak berpihak, karena pembeda untuk orang yang boleh berwisata ke situs warisan dunia itu adalah antara yang kaya dengan yang miskin.

"Orang miskin tidak akan mampu bayar harga tiket setinggi itu, apalagi bila datang dengan keluarga. Harga tiket itu bisa lebih besar dari UMR buruh bila berkunjung dengan keluarga," urai Deddy.

"Lalu, apakah orang miskin tidak berhak untuk naik dan menikmati Candi Borobudur?" tanya Deddy.