Liputan6.com, Jakarta Polisi menggerebek private party atau pesta pribadi di kawasan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu 5 Juni 2022 dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, pesta tersebut dihadiri sekira 200 orang. Adapun, peserta sebagian dihadiri oleh anak muda.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada Minggu dini hari di Depok di salah satu perumahan Pesona Khayangan," kata dia kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Zulpan mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat perihal pesta pribadi itu. Bahkan menurutnya, sejumlah peserta yang hadir ada yang menggunakan bikini.
"Kalau (dibilang) pesta bikini karena mungkin karena pesertanya berpakian seperti itu," kata dia.
Zulpan pun menerangkan, bahwa penyelanggara melaksankan pesta tanpa mengantongi izin dari pihak kepolisian. Karenanya, pihak kepolisian membubarkannya.
"Kemudian kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ujar dia.
Dites Urine
Zulpan menerangkan, pihaknya meminta pengunjung untuk melakukan tes urine.
Hasil pemeriksaan seluruh urine peserta negatif narkoba.
"Terhadap para peserta party tersebut dilakukan tes urine. hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," kata Zulpan.
Advertisement