Sukses

Usai Bertemu KPU, Ketua DPR: Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati 75 Hari

Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga memastikan Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal yang telah disepakati yakni pada 14 Februari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan pihaknya, KPU, dan Pemerintah sepakat bahwa masa kampanye Pemilu 2024 akan dilaksanakan selama 75 hari.

"Durasi masa kampanye juga sudah ditetapkan dan disepakati bahwa akan dilaksanakan selama 75 hari," kata Ketua DPR Puan Maharani usai bertemu KPU RI, Senin (6/6/2022).

Puan juga memastikan Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal yang telah disepakati yakni pada 14 Februari 2024. "Tahapan pemilu akan dimulai insya Allah sesuai jadwal, tanggal 14 Juni tahun 2022," ujar Puan.

"Waktu pendaftaran partai politik peserta pemilu akan ditetapkan pada 2 Agustus tahun 2022, dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu akan dilaksanakan ditetapkan pada Desember tahun 2022," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut alasan mengenai pemangkasan durasi masa kampanye. Menurut dia, saat ini kampanye juga sudah bisa dilakukan dengan banyak metode.

"Sebenarnya dari awal sudah kami sepakati semua, pemerintah, Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu bahwa di era-era sekarang ini sudah mulai harus berubah metodenya, karena penggunaan teknologi informasi," ujar Doli.

Selain itu, Doli menyebut durasi kampanye yang terlalu lama akan membuat polarisasi antar masyarakat semakin besar, hal itu berkaca dari Pemilu 2019.

"Kita berpengalaman 2019 yang memungkinkan terjadinya polarisasi terlalu dalam itu kalau memang ada pertemuan-pertemuan yang panjang, apa lagi pertemuan fisik karena itu masa kampanye itu harus dipersingkat," pungkas dia.

2 dari 2 halaman

Infografis