Sukses

Polisi: Harga Tiket Private Party di Depok Mulai Rp 300 Ribu hingga Rp 8 Juta

Private party di Kota Depok menggunakan rumah kosong yang biasa disewakan untuk kegiatan. Panitia penyelenggara akan menyewa rumah yang memiliki fasilitas, salah satunya kolam renang.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok bersama Polda Metro Jaya menggerebak private party di Perumahan Pesona 2 Depok, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Polisi mendeteksi private party di Kota Depok menggunakan rumah besar.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok mendatangi private party di Depok. Penyelenggara private party telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.

“Jadi bukan pesta bikini namun private party, penyelenggara telah dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujar Yogen kepada Liputan6.com, Senin (6/6/2022).

Yogen menjelaskan, private party sudah tiga kali didatangi Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok. Sebelumnya private party dilaksanakan di Kecamatan Sawangan, Cinere, dan Sukmajaya.

“Ini yang ketiga kalinya di Kota Depok dan berhasil digagalkan,” jelas Yogen.

Private party di Kota Depok menggunakan rumah kosong yang biasa disewakan untuk kegiatan. Panitia penyelenggara akan menyewa rumah yang memiliki fasilitas, salah satunya kolam renang.

“Penyelenggara akan memberikan informasi private party melalui Instagram,” terang Yogen.

Panitia penyelenggara akan memberikan informasi tanggal dan kota pelaksanaan. Peserta yang telah mendaftarkan diri akan diberikan lokasi private party secara pribadi sehingga hanya peserta yang mengetahui.

“Mereka yang terkonfirmasi peserta akan diberikan alamat secara japri,” ucap Yogen.

Yogen menuturkan, penyelenggara private party akan menjual tiket dengan harga yang berbeda. Peserta yang membeli tiket VIP pada umumnya akan mendapatkan bonus berupa minuman yang disediakan penyelenggara.

“Harga tiketnya mulai Rp 300 ribu sampai Rp 8 juta untuk VIP,” pungkas Yogen.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Dihadiri 200 Orang

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, pesta tersebut dihadiri sekira 200 orang. Adapun, peserta sebagian dihadiri oleh anak muda.

"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada Minggu dini hari di Depok di salah satu perumahan Pesona Khayangan," kata dia kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Zulpan mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat perihal pesta pribadi itu. Bahkan menurutnya, sejumlah peserta yang hadir ada yang menggunakan bikini.

"Kalau (dibilang) pesta bikini karena mungkin karena pesertanya berpakaian seperti itu," kata dia.

Zulpan pun menerangkan, bahwa penyelenggara melaksanakan pesta tanpa mengantongi izin dari pihak kepolisian. Karenanya, pihak kepolisian membubarkannya.

"Kemudian kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ujar dia.

Zulpan menerangkan, pihaknya meminta pengunjung untuk melakukan tes urine. Hasil pemeriksaan seluruh urine peserta negatif narkoba.

"Terhadap para peserta party tersebut dilakukan tes urine. hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," kata Zulpan.