Sukses

2 Pekan Sebelum Idul Adha, Pemkot Tangerang Larang Masuk Hewan Ternak dari Luar Daerah

Pemerintah Kota Tangerang membuat langkah-langkah khusus terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak jelang Idul Adha.

 

Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang membuat langkah-langkah khusus terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak jelang Idul Adha. Pemkot akan terus mensosialisasikannya kepada peternak agar hewan terhindar dari penyakit tersebut. 

"Pemkot Tangerang sudah membuat Tim Penanganan PMK, dan terus kita roadshow ke peternak - peternak yang ada di lingkungan masyarakat kita sosialisasikan terkait PMK. Jadi agar mereka paham, ternaknya terkena PMK atau tidak," kata Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, Selasa (7/6/2022).

Dia juga menambahkan, Pemkot Tangerang sudah bekerja sama dengan seluruh dokter hewan yang ada di Kota Tangerang. Arief menegaskan bahwa pihaknya memastikan, 14 hari sebelum perayaan Idul Adha tidak ada lagi hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang untuk meminimalisir terjadinya penularan PMK.

"Harapan saya hewan kurban bisa masuk sekarang - sekarang ini, jadi walaupun terindikasi PMK bisa langsung kami karantina dan diobati, penyembuhannya sekitar 10 sampai 12 hari, kami juga tetap meminta surat keterangan sehat dari dokter kota asal hewan tersebut," kata Arief.

Menurutnya, langkah pencegahan lain juga telah disediakannya call center untuk semua hal gawat darurat bagi masyarakat Kota Tangerang. Nomor tersebut juga bisa digunakan apabila ada ternaknya yang sakit, tim kesehatan untuk ternak atau hewan dari Dinas Ketahanan Pangan bisa membantu.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, dengan munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) perlu adanya antisipasi kelangkaan obat bagi hewan ternak yang terjangkit PMK.

"Hal ini kami perlu mengecek, apakah terjadi kelangkaan obat atau tidak, kami akan membentuk tim khusus untuk hal tersebut sebagai langkah antisipasi," pungkasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Buka Posko

Pemerintah Kota Tangerang membuka posko pengaduan temuan hewan ternak dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini dilakukan bila masyarakat setempat menemukan kasus tersebut di wilayah Kota Tangerang.

"Jadi, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang membuka posko pengaduan PMK, melalui beberapa nomor kontak yang sudah disebar ke masyarakat. Baik itu melalui media sosial ataupun website resmi Pemerintah Kota Tangerang," tutur Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Minggu (29/5/2022).

Hal ini dilakukan, agar masyarakat bisa melaporkan langsung bilamana menemukan gejala-gejala PMK pada hewan ternak, khususnya sapi. Gejalanya seperti suhu tinggi antara 39-41derajat, air liur pada hewan ternak berlebih, berbusa dan menggantung, pincang hingga sulit berdiri, lesu dan tidak mah makan.

"Jadi bila menemukan gejala tersebut, silahkan melaporkan kepada nomor 0813-9434-3260, 0813-8022-3068," kata Arief dalam Instagram resminya.

Pemkot Tangerang pun sudah melakukan berbagai upaya pengendalian dan pencegahan hewan ternak dengan suspect PMK/PMD di wilayahnya. Sejak pertengahan Mei 2022, DKP melalui Bidang Pertanian gerak cepat dengan memperketat pemeriksaan kesehatan PMK sapi di sekitar 60 peternakan yang tersebar di Kota Tangerang.

“Pemeriksaan kesehatan PMK sapi sudah dilakukan DKP seminggu belakangan ini, dan sudah 34 peternakan sapi diperiksa. Aksi ini akan terus dilakukan hingga semua peternakan atau lokasi penggemukan di Kota Tangerang dicek secara menyeluruh,” ungkap dr Ibnu Ariefyanto, Kabid Pertanian usai melakukan pemeriksaan kesehatan sapi.

Dia pun menjelaskan, untuk mencegah wabah PMK masuk ke Kota Tangerang, DKP juga tengah membentuk Tim Unit Respons Cepat PMK, mendistribusikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibioti hingga penguatan imun.