Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih terus mendalami keberadaan dan pergerakan Organisasi Khilafatul Muslimin. Polisi menyatakan, ormas tersebut ternyata tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Organisasi massa (ormas) ada dua, ada yang sifat perkumpulan maupun organisasi. Ormas secara Khilafatul Muslimin tidak terdaftar tetapi ada yayasan Khilafatul Muslimin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers, Selasa (7/6/2022).
Hengki mengungkapkan, pengikut Organisasi Khilafatul Muslimin tersebar di sejumlah provinsi tanah air. Terdapat 23 kantor wilayah serta tiga daulah di daerah Sumatera, Jawa, dan di wilayah timur Indonesia. Sementara itu, Organisasi Khilafatul Muslimin memiliki kantor pusat di daerah Lampung.
Advertisement
"Tapi pendirian ormas yang berbadan usaha ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Artinya tidak bisa dianggap sederhana," ujar dia.
Sebelumnya, Polisi telusuri sumber dana operasional Organisasi Khilafatul Muslimin. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, proses penyelidikan terhadap Organisasi Khilafatul Muslimin masih berlajut.
Dalam hal ini, Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan Organisasi Khilafatul Muslimin. Dia baru saja ditangkap atas tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks dan dituding memimpin organisasi yang berseberangan dengan ideologi Pancasila.
Â
Dana Operasional Besar
"Kita kita sedang mendalami sidik secara kesinambungan. Kami tidak bisa menyimpulkan di awal, jadi dana lari ke mana, untuk bayar website dana dari mana, untuk bayar percetakan dari mana?," ucap Hengki saat konferensi pers, Selasa (7/6/2022).Â
"Operasional sungguh besar. Ini pertanyaan besar yang mungkin terjawab dari proses penyelidikan nanti," imbuhnya.Â
Hengki menyampaikan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak menyidik perihal konvoi yang dilakukan Organisasi Khilafatul Muslimin.
"Tetapi yang lebih besar lagi organisasinya bukan person tapi organisasi lebih besar. Ini titik awal dan proses panjang," ujarnya.
Advertisement