Liputan6.com, Ciamis Pemda Provinsi Jawa Barat berencana untuk melebarkan jalan bekas bekas lokasi kecelakaan bus sekitar Tanjakan Pari, di Kantor Desa Payung Sari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Rencana ini disampaikan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat berdialog dengan warga pada Rabu (8/6) kemarin.
Pak Uu, sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, dialog yang dilakukan dengan warga merupakan tindak lanjut setelah kejadian kecelakaan di Tanjakan Pari, tanggal 21 Mei 2022 lalu.
Baca Juga
Ia menjelaskan bahwa status jalan itu adalah jalan provinsi, maka Pemda Provinsi Jabar mengambil sikap segera melakukan pelebaran jalan di kawasan tersebut. Namun rencana pelebaran jalan ini tentu harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan masyarakat demi kebaikan bersama.
Advertisement
“Kami berkomunikasi dulu dengan masyarakat sekalipun pelebaran jalan ini tidak mengganggu tanah milik masyarakat. Pelebaran jalan ini mendesak, dan perlu dilakukan secepatnya,” kata Pak Uu.
Anggaran Pelebaran Jalan
Pak Uu menuturkan, pelebaran jalan ini akan dilakukan pada jalur sebelah kiri setengah meter dan jalur kanan juga setengah meter, sehingga lebar jalan nantinya menjadi tujuh meter.
“Anggaran pelebaran jalan per kilometer sekitar Rp6 miliar. Direncanakan pelabaran ini akan dilakukan sepanjang tiga kilometer,” papar Pak Uu.
Uu menambahkan pelebaran jalan harus segera dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Karena kalau dibiarkan tak menutup kemungkinan terjadi bencana kecelakaan lagi, maka harus segera dilebarkan lagi jalannya,” imbuhnya.
(*)
Advertisement