Sukses

Luhut Angkat Suara Bantah Dirinya Menteri Segala Urusan

Luhut mempersilakan anggota Dewan yang keberatan agar bertanya langsung ke Jokowi alasan dirinya terus diberikan tugas.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara membantah dirinya adalah menteri segala bidang. Luhut menegaskan bahwa apa pun yang dikerjakan dirinya lantaran perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Jangan saya dipikir ngurusi semua, tidak, Pak. Saya mengurusi semua yang di bidang saya dan diperintahkan Presiden, saya ulangi, diperintahkan Presiden," kata Luhut di Rapat Banggar DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Luhut lantas menjelaskan, tugas dan pelaksanaan fungsi Menko Marves tertera dalam Perpres Nomor 92 tahun 2019. Ia menyebut dia juga tahu diri dan tidak akan mengerjakan pekerjaan di luar tupoksinya.

"Saya ini juga 75 tahun, tidak muda lagi, jadi saya tahu diri. Jadi ya kalau bisa saya kerjain, saya kerjain. Tapi kalau Anda lihat fungsi di sini, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Presiden, ini bukan saya yang buat. Tahun 2019 yang buat ini, Pak Profesor Yudhoyono," ujar Luhut.

Ia mempersilakan anggota Dewan yang keberatan agar bertanya langsung ke Jokowi alasan dirinya terus diberikan tugas.

"Jadi saya melaksanakan perintah Presiden saja. Kenapa Presiden mau memberikan itu? Tanya Presiden," kata dia.

Meski mendapat tugas investasi dari Space-X hingga mengurusi mafia minyak goreng, Luhut memastikan sebanyak 27 tugas yang diberikan presiden terlaksana dengan baik.

“Saya pikir sampai hari ini, tidak ada yang saya tidak deliver apa yang diberikan oleh presiden, itu saya pikir saya bisa jamin kepada bapak ibu sekalian. Karena kalau saya tidak bisa, saya akan bilang pada Bapak Presiden, mungkin Bapak Presiden memberikan kepada yang lain,” pungkas dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Setumpuk Jabatan Luhut

Berikut daftar 27 penugasan Presiden kepada Menko Marves: G20, Sumber Daya Air Nasional, HDCM RI-RRT, Renamai Kebijakan Kelautan Indonesia-KKI, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Food Estate, KTT AIS Forum.

Kemudian Kereta Cepat Jakarta Bandung, Kawasan Rebana dan Jabar Selatan, Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Maluku Lumbung Ikan Nasional -MLIN, Kebijakan Satu Peta, Covid-19 PEN, 15 Danau Prioritas Nasional, Revitalisasi tambak Udang, Pengendalian Tol Laut,

PEN-ICRG, Landas Kontingen Indonesia (TNP-LKI), Blue Infrastructure Terintegrasi, MP Jalan Trans Pulau 3T dan Jalan Tol Nasional, Citarum Harum Juara, Percepatan Program KBLBB, Geopark, TP3DN, 5DPSP, TKN Penanganan Sampah Laut, Minyak Goreng.

Diketahui, Kemenko Marves membawahi 7 kementerian di antaranya Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian KKP, Kementerian LHK, dan BKPM.