Sukses

Usai Olah TKP, Polisi Temukan Bukti Remaja Nekat Menghadang Truk Dalam Jarak 2 Meter Demi Konten

Polisi memastikan sudah melakukan gelar perkara dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian remaja yang tewas tertabrak truk hanya untuk demi konten di Jalan Otista, Karawaci, Kota Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan sudah melakukan gelar perkara dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian remaja yang tewas tertabrak truk hanya untuk demi konten di Jalan Otista, Karawaci, Kota Tangerang.

Kejadian naas yang sempat membuat heboh media sosial itu terjadi pada Jumat, 3 Juni 2022 lalu sekitar pukul 11.30 Wib. Setelah kejadian itu, polisi pun langsung memeriksa sejumlah saksi, kamera CCTV dan melakukan olah TKP.

"Kita sudah memeriksa 6 orang saksi, satu orang adalah sopir, lalu kenek, dan seorang petugas SPBU yang melihat saat kejadian. Dan tiga orang lagi adalah teman korban," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Noegroho.

Polisi juga memeriksa kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Lalu pada Jumat, 10 Juni 2022, juga dilakukan olah TKP berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian.

"Dilakukan olah TKP, kita juga harus transparan. Hasilnya, korban atas nama J sekaligus sebagai pelaku ini, remaja yang tidak hati-hati tertib berlalu lintas, sehingga mengakibatkan membahayakan dirinya," kata Kapolres.

Terbukti, dari hasil olah TKP, bila J yang semula ada di pinggir jalan, tiba-tiba saja menghadang dalam jarak 2 meter saat truk hendak melintas. Sehingga saat itu, sopir tidak bisa menghentikan kecepatan dalam waktu singkat.

"Sementara sopir masih sebagai saksi, karena tidak ditemukan kelalaian. Sim atau surat-surat kendaraan ada dan masih berlaku, kecepatan truk dalam batas normal," kata Kapolres.

Diduga, korban bersama teman-temannya ini nekat melakukan penghadangan truk demi konten media sosial.

Â