Liputan6.com, Jakarta - Konferensi Mahasiswa Papua (KMP) bertemu Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Daerah khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Hal ini dalam rangka mendukung tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur pemekaran DOB di Provinsi Papua.
Adapun tiga RUU itu di antaranya RUU Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Papua Selatan dan RUU Provinsi Pegunungan Papua.
Baca Juga
“Kami selalu berbicara bagaimana Tanah Papua 10, 20 atau bahkan 50 tahun ke depan, dan kami membayangkan Tanah Papua mampu tumbuh dan berkembang yang mana salah satunya adalah karena pemekaran yang kami yakin akan segera dilaksanakan,” kata Koordinator KMP, Moytuer Boymasa dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
Advertisement
Dia mengungkapkan, gelombang dukungan terkait DOB Papua sudah mengalir deras. Namun, sampai belum ada tanda-tanda perkembangan dari RUU DOB tersebut.
“Karena itu meminta kepada pemerintah, bahwa Papua harus dimekarkan,” papar Moytuer.
Dukung Pemerataan Pembangunan
Dia menyebut, pihaknya mendukung pemerataan pembangunan di Papua. Sehingga perlu adanya pemekaran agar masalah ekonomi yang tengah terjadi di tanah Papua segera terselesaikan.
“Ini adalah bentuk respons dari kami para pemuda Papua, peduli akan pemerataan dan juga sebagai solusi masalah ekonomi yang ada di tanah kami Papua,” ucap Moytuer.
Karena itu, ia meminta Pemerintah bersama DPR mengesahkan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua demi percepatan pemeratan pembangunan dan kesejahteraan sosial.
Advertisement