Sukses

Polisi Beberkan Peran 4 Tersangka Khilafatul Muslimin yang Ditangkap Kemarin

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap total empat orang yang disinyalir memiliki peranan penting dalam pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap total empat orang yang disinyalir memiliki peranan penting dalam pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan membeberkan peran empat tersangka yang ditangkap pada Sabtu, 11 Juni 2022 kemarin.

"Polda Metro Jaya melalui Dirkrimum telah berhasil menangkap empat orang yang merupakan bagian dari pengurus yang memiliki peran sangat penting dalam kepengurusan Khilafatul Muslimin," ujar Zulpan dalam keterangannya soal organisasi terlarang tersebut, Minggu (12/6/2022).

Dia mengatakan, penangkapan terhadap mereka dilakukan usai memeriksa pimpinan Khilafatul Muslimim Abdul Qadir Baradja. Keempatnya ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Zulpan merinci, tersangka pertama yang ditangkap berinisial AA yang diamankan di Bandar Lampung. AA berperan sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi.

Tersangka kedua berinisial IN ditangkap di bandar Lampung.

"IN ini perannya menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin," kata Zulpan.

Tersangka ketiga yakni F ditangkap di kota Medan, Sumatera Utara. F berperan sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana Khilafatul Muslimin.

"Kemudian keempat ditangkap di Kota Bekasi inisialnya SW, ini perannya pengurus dan juga pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan petinggi mereka," kata Zulpan.

 

2 dari 4 halaman

Sita Sejumlah Buku hingga Atribut

Zulpan mengatakan, polisi juga mengamankan selembaran, maklumat, hingga buku terkait Khilafatul Muslimin. Kemudian beberapa atribut ormas Khilafatul Muslimin, dokumen, hingga komputer.

"Yang tentu akan dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait unit komputer tersebut," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka yang disinyalir sebagai tokoh sentral dalam pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022 malam di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulfan membenarkan informasi penangkapan tersebut.

"Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi. Keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi," ujar Zulpan dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).

 

3 dari 4 halaman

Penangkapan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka yang diduga pengurus organisasi Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).

"Kami menangkap dua orang tersangka. Intinya ini dua tokoh penting di organisasi masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pusat Organisasi Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).

Hal Ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran undang-undang ormas dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Kami melakukan penggeledahan terhadap operasionalisasi terhadap ormas ini," kata Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).

Dari kantor tersebut, Hengki menyebut pihaknya menyita uang senilai miliaran rupiah. Menurut Hengki, ini diduga merupakan dana operasional Organisasi Khilafatul Muslimin.

"Kita menyita uang yang diduga uang operasional miliaran jumlahnya," ujar dia.

 

 

4 dari 4 halaman

Sempat Ada Gesekan

Dalam penggeledahan, lanjut Hengki turut diamankan dua orang pengurus Organisasi Khilafatul Muslimin. Diakui, Hengki sempat terjadi gesekan saat penggeledahan maupun penangkapan.

Namun, kepolisian dibantu TNI dan tokoh masyarakat serta para ulama memberikan penekanan kepada mereka agar taat kepada aturan negara Republik Indonesia.

"Catat harus taat pada aturan yang ada di negara Indonesia. Oleh karena itu kami imbau tadi tersangka diserahkan dan lanjut kami akan melaksanakan pemeriksaan di Jakarta," ujar dia.

Informasi yang dihimpun penyidik menemukan total 4 brangkas besi di mana 3 berukuran sedang, dan 1 berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah Rp 2 miliar.

Selain Itu penyidik juga mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.