Sukses

Miris, Anak Berkebutuhan Khusus Ditolak Masuk SMK Negeri di Bekasi

Nasib miris dialami seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Bekasi, Jawa Barat. Bocah bernama Reihan El Saputra itu ditolak saat mendaftar ke sebuah SMK negeri di Mustikajaya, Padurenan, Kota Bekasi.

Liputan6.com, Bekasi - Nasib miris dialami seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Bekasi, Jawa Barat. Bocah bernama Reihan El Saputra itu ditolak saat mendaftar ke sebuah SMK negeri di Mustikajaya, Padurenan, Kota Bekasi.

Orangtua Reihan, Elin, menyebutkan alasan penolakan pihak sekolah lantaran nilai sang anak masih di bawah standar. Menurutnya pihak sekolah mengaku tidak membedakan standar nilai bagi siapapun murid yang mendaftar.

"Karena nilainya tidak mencukupi, serba kekurangan, (kepala sekolah) bilang pelajaran di sekolah ini terlalu berat, silahkan ibu cari sekolah yang lain," kata Elin saat mendatangi SMKN 15 bersama Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin (13/6/2022).

Elin berujar, sebelumnya pihak sekolah telah melakukan verifikasi data sang anak yang mendaftar melalui jalur afirmasi. Namun saat pengumuman, Reihan malah dinyatakan tidak lolos lantaran nilainya yang terbilang rendah.

"Pas kemarin teman anak saya udah keluar semua namanya, cuma anak saya enggak. Saya larilah ke sekolahan. Saya dipanggil ke ruang kepsek, dibilang rapot anak saya tidak mencukupi. Tapi yang saya lihat ibu kepsek lihat (kondisi) anak saya begini," ungkapnya.

Elin menjelaskan, dirinya memilih mendaftarkan sang anak ke SMKN 15 Mustikajaya karena yang paling terdekat dengan kediamannya. Hal ini demi memudahkan Reihan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sehari-hari.

Mengingat sang anak yang memiliki semangat belajar cukup tinggi, Elin pun berharap ada sekolah negeri yang mau menampung Reihan.

"Yah maklumlah namanya keadaannya begini, sudah mau ngikut pelajaran saja sudah bagus, semangatnya bagus. Ya saya sih mau nyari dimana saja yang mau nerima anak saya," tandasnya.

2 dari 4 halaman

Klarifikasi SMKN

Menanggapi aduan tersebut, pihak SMKN 15 Mustikajaya mengaku pada prinsipnya sekolah tidak menolak ABK yang ingin mendaftar. Hanya saja pada kasus Reihan, yang bersangkutan terkendala nilai akademis yang rendah.

"Kemarin diverifikasi nilai memang kurang untuk mengikuti kegiatan pelajaran di SMK. Makanya disarankan untuk ke SMA karena memang agak beda dengan SMK," kata Humas SMKN 15 Mustikajaya, Dhani.

Selain itu, pihak sekolah juga menyampaikan kendala lainnya, yakni belum memiliki tenaga pendidik untuk mengajar para siswa berkebutuhan khusus.

"Di sekolah ini kan memang belum mempunyai tenaga ahli yang menangani ABK. Di SMK itu kan lebih banyak praktek, jadi membutuhkan tenaga yang ekstra untuk kegiatan PKL," ucapnya.

3 dari 4 halaman

Miris

Sementara Anggota DPRD Kota Bekasi, Tumai, tak kuasa meluapkan emosinya saat sidak ke SMKN 15 Mustikajaya. Ia merasa sekolah tersebut telah mempermainkan keluarga dari anak berkebutuhan khusus.

"Sungguh miris rasanya dengar pengaduan Bu Elin dengan putranya yang sangat bersemangat untuk tetap sekolah, tidak mau tertinggal dengan anak-anak lainnya, namun seolah dipermainkan oleh pihak sekolah," ujar Tumai.

Mantan Ketua DPRD Kota Bekasi itu menjelaskan, pihak sekolah berdalih nilai Reihan masih di bawah standar, sehingga nantinya akan sulit untuk mengikuti pelajaran di SMKN 15 Mustikajaya.

Pihak sekolah juga mengklaim tidak memberikan perlakuan khusus terhadap siapapun, termasuk anak berkebutuhan khusus dan disabilitas. Padahal, kata dia, sudah ada regulasi pemerintah yang mengatur tentang pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus.

"Tadi alasannya setelah diverifikasi, nilainya di bawah standar. Tapi ini kan ABK. Bu Kepsek tetap ngotot, bahwa tidak ada perlakuan khusus kepada siapapun, ini sama. Saya kira Bu Kepsek ini belum baca aturan," ucap Tumai.

"Tentunya sangat mengecewakan, bahwa di SMK 15 ini tidak ada perlakuan khusus kepada siapapun, termasuk ABK. Ini sangat kita sayangkan, bahwa sesungguhnya juklak dan juknisnya pun harus memberikan porsi, uu dan perda kita pun juga demikian," tegasnya.

Hal lainnya yang juga disayangkan politisi PDI Perjuangan itu, yakni lokasi SMKN 15 Mustikajaya adalah yang paling terdekat dari kediaman Elin. Hal ini menurutnya harus menjadi pertimbangan lebih bagi pihak sekolah untuk Reihan bisa menimba ilmu.

"Dan ini saya kira menjadi satu keprihatinan dari kami penyelenggara pemerintahan, khususnya kepsek dan jajarannya, bahwa harus memaklumi ketika Bu Elin ini menginginkan yang terdekat, karena kondisi anaknya," paparnya.

4 dari 4 halaman

Terus Berupaya

Tumai menegaskan pihaknya akan terus berupaya memperjuangkan hak anak-anak berkebutuhan khusus agar bisa mendapatkan pendidikan layak seperti siswa lainnya.

"Kami akan tetap maju dan berjuang untuk mengupayakan agar bagaimana Reihan dan teman-temannya ini bisa mendapatkan pendidikan selayaknya teman-teman yang lain. Saya tidak akan berhenti untuk mendobrak kesewenangan SMK 15 ini," tegasnya.

"Sehingga kami sangat berharap ke depan tidak terjadi hal demikian lagi. Saya kira semua sekolah negeri harus memberikan ruang, apalagi anak ini mempunyai semangat yang luar biasa," tandas Tumai.

Selanjutnya: Klarifikasi SMKN