Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan pemeriksaan aktor laga Iko Uwais sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pengeroyokan. Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Bekasi, hari ini (14/6/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, surat panggilan telah diterima oleh terlapor. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan hari ini.
Baca Juga
"Hari ini Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Satreskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," ujar dia dalam keterangannya, Selasa.
Advertisement
Sebelumnya, seorang Desainer Interior bernama Rudi membuat laporan ke Polres Bekasi Kota pada Sabtu, 11 Juni 2022 Pukul 20.00 WIB. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais.
Zulpan menjelaskan, Rudi saat itu hendak menagih pembayaran jasa design dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.
Zulpan mengungkap, awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui whatsApp, namun tidak direspons oleh Iko. Kemudian, pada 11 Juni 2022 ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko Uwais di daerah Summarecon Bekasi.
“Saudara Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil. Lalu Iko bersama dengan Firmansyah dan Audi istri menghampiri korban dan saksi istri korban,” urai Zulpan.
“Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka ,” lanjut Zulpan.