Sukses

Iko Uwais Laporkan Balik Desainer Rudi Terkait Kasus Penganiayaan

Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan aktor laga Iko Uwais dengan seorang Desainer Interior bernama Rudi makin memanas. Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022).

Laporan Iko Uwais tercatat dengan nomor LP/ B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan tindak pidana penganiayaan dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).

Zulpan menerangkan, peristiwa penganiayaan yang dilaporkan Iko Uwais terjadi Jalan Boulevard Barat Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi.

Sebagaimana yang disampaikan Iko Uwais saat membuat laporan polisi (LP). Zulpan menyebut, pelapor yakni Iko Uwais sepakat memakai jasa terlapor yakni Rudi terkait desain interior dengan nilai Rp 300 juta. Kedua pihak sepakat dilakukan secara bertahap yakni 20%, 30%, dan 50%.

"Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai," ucap Zulpan.

Iko Uwais lalu meminta berkomunikasi dengan Rudi untuk memperbaiki sesuai gambar awal. Namun, tak direspon baik oleh Rudi. Dia menghina Audy, istri Iko Uwais.

"Terlapor menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi. ART korban dan ART terlapor sediri," ujar Zulpan.

Zulpan menerangkan, saksi dari pihak Iko Uwais mencoba menghubungi Rudi pada 11 Juni 2022. Namun, tak ada titik temu. Rudi saat itu beralasan sedang di luar kota.

 

2 dari 2 halaman

Kronologi Perkelahian

Tak berselang lama, Iko Uwais melihat Rudi melintas dekat rumahnya. Kejadian itu direkam Iko Uwais.

"Terlapor merasa tidak terima dan meneriaki korban beserta keluarga korban. Terlapor 2 (Vitria Mahardika Inda) yang berada di lokasi merekam keributan tersebut dan mengancam akan menyebarkan video ke media sosial," ujar Zulpan.

Zulpan menerangkan, Iko Uwais mencoba menghentikan terlapor yang merekam video tersebut. Namun, pengakuan Iko Uwais, ia justru ditendang.

"Terlapor menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," jelas Zulpan.

Atas kejadian itu, Iko Uwais membela diri. Zulpan menerangkan, Iko Uwais mendorong terlapor Rudi hingga terjatuh. Ketika itu, Firmansyah adik Iko Uwais berusaha melerai, namun terlapor Rudi malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah.

"Melihat hal itu, Saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," tandas Zulpan.