Sukses

Ratusan Sapi di Tangerang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, 60 Persennya Sembuh

Pemerintah Kota Tangerang mencatat lebih dari 500 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi sejak Mei 2022 lalu. Namun, 60 persen di antaranya sembuh.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tangerang mencatat lebih dari 500 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi sejak Mei 2022 lalu. Namun, 60 persen di antaranya sembuh.

Dinas Ketahanan Pangan (DKP) pun memperketat pemeriksaan hewan kurban di seluruh lapak penjualan hewan kurban di wilayah tersebut.

"Ditemukan ratusan, 500-an. Tapi dipastikan 60 persennya sudah sembuh," ungkap Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman, Selasa (14/6/2022).

Dia menjelaskan, secara masif, DKP menurunkan belasan dokter hewan untuk memeriksa seluruh kesehatan hewan kurban di seluruh peternakan hingga lapak penjualan hewan kurban di Kota Tangerang.

"Tak hanya kesehatan fisiknya yang bebas PMK. Tim DKP juga memeriksa surat keterangan sehat dari daerah asal hewan kurban tersebut. Jika semua dicek aman dan sesuai standar, DKP akan memberikan stiker yang menyatakan lapak sehat dan aman PMK," tutur Abduh.

Menurut dia, stiker ini bisa menjadi acuan para pembeli hewan kurban untuk lebih yakin hewan-hewan yang dijual sudah melewati pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

Dia menegaskan, pengecekan kesehatan hewan yang dilakukan secara masif, beriringan dengan temuan kasus di Kota Tangerang yang tergolong cukup banyak. Namun, juga sudah banyak hewan terjangkit PMK dinyatakan sembuh. Sisanya, lanjut dia, tinggal melewati massa ingkubasi virus sekitar 14 hari setelah terjangkit.

"Jadi, tidak usah panik semua bisa tertangani hingga dinyatakan sembuh. Masyarakat pun tak perlu ragu menjalankan ibadah berkurban. Tinggal memilih hewan kurban secara cerdas dan mengolah dagingnya secara sempurna," kata Abduh.

Sementara itu, Amirullah, salah seorang pedagang hewan kurban menyatakan menjaga kesehatan hewan kurbannya dengan maksimal. Dimana, kurban yang ia bawa dari Bima, NTB dibawa ke Tangerang dengan menggunakan jalur laut, untuk menghindari kota Jawa Tengah atau lainnya yang cukup banyak kasus PMK.

"Menjaga sterilisasi di lapak kurban, saya juga menyemprot desinfektan, cuci tangan dan lainnya bagi setiap pembeli yang mau datang. Jadi insyaallah semua diusahakan bersih dan steril untuk hewan yang dipastikan tetap sehat hingga hari Idul Adha," katanya. 

2 dari 4 halaman

Ciri-Ciri

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Binmas, AKP Retna Wiyarti menyebut selain melakukan pengecekan hewan ternak, pihaknya juga memberikan imbauan dan penyuluhan terhadap peternak untuk selalu memantau kondisi hewan ternaknya.

Pada kesempatan itu, dirinya memberikan penjelasan kepada pemilik ternak agar lebih berhati-hati dalam perawatan hewan-hewan ternaknya. Dia menyampaikan informasi tentang ciri-ciri hewan yang terindikasi PMK.

"Gejala fisik pada sapi dan kambing memiliki ciri-ciri khusus pada mulut baik itu di bibir, lidah dan rongga mulut terdapat luka-luka dan mengeluarkan air liur yang berlebihan," katanya kepada pemilik ternak di sukoharjo, Kamis (19/5/2022).

Dirinya meminta kepada pemilik ternak untuk segera melaporkan ke pihak-pihak yang telah ditunjuk menangani masalah tersebut.

Indikasi ternak terjangkit PMK bisa dilihat dari luka di mulut, juga luka di bagian kaki hewan ternak seperti sapi dan kambing. Keadaan itu membuat sapi dan kambing yang tidak kuat akan berbaring. Selain dua gejala tersebut, sapi dan kambing yang terjangkit PMK memiliki suhu tubuh yang cukup tinggi sehingga sapi dan kambing lemas.

"Bilamana ada hewan ternaknya terindikasi PMK agar segera menghubungi penyuluh lapangan Kecamatan Baki untuk dilakukan langkah-langkah penanganannya," ujar AKP Retna.

Dirinya meminta kepada masyarakat tidak perlu panik ataupun khawatir terkait dengan adanya penyakit PMK pada sapi dan kambing konsumsi.

"Dari kepolisian dan Dinas Pertanian dan Perikanan nantinya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik itu untuk peternakan sapi dan kambing di Sukoharjo, maupun sapi dan kambing luar daerah yang masuk ke Sukoharjo," dia menandaskan.

3 dari 4 halaman

Bentuk Satgas

Pemerintah akan membentuk satuan tugas penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di 18 provinsi yang terdampak PMK hewan ternaknya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso Media Briefing Global Crisis Response Group (GCRG), di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Susi mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Menteri Pertanian, dan beberapa Gubernur, Bupati, hingga Walikota memutuskan akan membentuk Satgas PMK hewan ternak.

“Cukup serius dampaknya sudah di 18 provinsi 163 kab/kota, kemarin pak Menko menyampaikan ke pak Mentan, dan Kemendagri, serta gubernur bupati walikota kita akan melakukan penanganan di tingkat mikro seperti PPKM, nanti aka nada satgas PMK sampai ke tingkat kecamatan desa,” kata Susiwijono.

Dari rapat koordinasi tersebut sedang disiapkan penganggarannya melalui program Penanganan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk untuk penganggaran penanganan isu-isu pangan lainnya.

“Kemarin sudah disiapkan mengenai dukungan penganggarannya di program PEN, kemarin sore sudah rapat mengenai itu, sehingga isu-isu di dalam negeri sendiri kita prioritaskan untuk kita tangani sambil kita berkontribusi menyelesaikan di tingkat global,” ujarnya.

Menurutnya, PMK hewan ternak merupakan masalah serius yang harus segera ditangani karena dampaknya terhadap ekonomi bisa meluas. Oleh karena itulah dibentuk Satgas PMK hewan ternak.

“PMK ini cukup serius kalau enggak dampaknya ke ekonomi, bukan hanya masalah sapi saja, dampaknya bisa kemana-mana, sehingga kita serius tangani ini, kita putuskan untuk PMK akan dibentuk satgas PMK,” ujarnya.

4 dari 4 halaman

Butuh Rp 4,42 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkap, Kementerian Pertanian (Kementan) membutuhkan anggaran sebesar Rp 4,42 triliun untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di 2022. Ini mengacu pada anggaran yang disusun per 8 Juni 2022.

“Agar penanganan PMK bisa dilakukan secara luas, berdasarkan kebutuhan anggaran disusun per tanggal 8 juni 2022 bahwa total anggaran yang dibutuhkan pada tahun 2022 ada sebesar Rp 4,42 trilliun,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Senin (13/5/2022).

Sebagai salah satu upaya mendukung kebutuhan anggaran ini, Mentan Syahrul menyampaikan telah bersurat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk tambahan anggaran. Surat itu berkaitan dengan permohonan pembukaan blokir anggaran Rp 1,17 triliun dalam rangka automatic adjustment terkait penanganan Covid-19.

“Kementan sudah bersurat ke Kemenkeu agar anggaran yang diblokir Rp 1,17 triliun melalui mekanisme automatic adjustment dibuka untuk sepenuhnya digunakan penanganan bagi PMK,” katanya.

Sementara, untuk upaya jangka pendek, kata Syahrul, pihaknya akan melakukan realokasi anggaran dari jajaran di Kementan. Total, sebanyak Rp 180,87 miliar akan digunakan untuk penanganan wabah PMK di dalam negeri.

“Terkait penanganan PMK tahun 2022 untuk mengakselerasi dan mendukung kegiatan di lapangan telah dirancang usul realokasi anggaran sebesar Rp 180,78 miliar untuk penanganan PMK,” katanya.

Rinciannya, realokasi internal dari Dirjen PKH sebesar Rp 80,78 miliar dan Rp 100 miliar lainnya bersumber dari eksternal Dirjen PKH. Setidaknya ada 7 lembaga di Kementan yang akan menyumbang sejumlah dana tersebut.

“Sumber realokasi eksterna diambil dari Sekretaris Jenderal Rp 13 miliar, Dirjen Tanaman Pangan Rp 20 miliar, Dirjen Hortikultura Rp 10 miliar, Dirjen Perkebunan Rp 10 miliar, PSB Rp 25 miliar, BPPSDMP Rp 7,7 miliar, dan Badan Karantina Pertanian Rp 11 miliar,” paparnya.

Dengan adanya realokasi anggaran tersebut, otomatis akan mempengaruhi besaran anggaran di tiap pos-pos yang sebelumnya sudah disepakati.