Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027. Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Ketiga nama calon anggota DKPP yang disetujui adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Ratna Dewi Pettalolo. Usai disetujui DPR, mereka akan dilantik di Istana Negara oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga
"Berdasarkan hasil inventarisasi dan diskusi bersama fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI, diputuskan secara musyawarah mufakat 3 orang yang dianggap terbaik dan memenuhi syarat sebagai calon anggota DKPP periode 2022-2027 dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna hari ini untuk dimintakan persetujuan," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (14/6/2022).
Advertisement
Sebelum disetujui, Komisi II DPR RI sebagai komisi yang menggawangi urusan ini turut melaporkan bahwa pihaknya sudah menjaring tiga nama yang diminta persetujuannya oleh Ketua DPR RI.
Â
Dua Nama Usulan Pemerintah
Sebagai informasi, tiga nama orang tersebut dipilih berdasarkan usulan anggota di Parlemen. Nantinya akan ada dua orang lagi yang merupakan usul dari pilihan Presiden. Sehingga total ada lima orang anggota DKPP untuk periode 2022-2027.
"Kami mohon berkenan rapat paripurna DPR RI ini dapat menetapkan dan menyetujui 3 orang calon anggota DKPP usul DPR tersebut dan berikutnya disampaikan kepada presiden agar dapat ditetapkan sebagai anggota DKPP," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam laporannya di rapat tersebut.
Setelah mendengar laporan itu, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus yang mengambil alih jalannya rapat bertanya dalam kepada peserta forum rapat apakah mereka setuju dengan tiga nama usul DPR tersebut.
"Setuju," jawab peserta sidang.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.comÂ
Advertisement