Sukses

Uu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Belanja Daerah dan Produk Dalam Negeri

Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mencatat arahan Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah dalam belanja daerah memprioritaskan membeli produk dalam negeri

Liputan6.com, Tasikmalaya Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar dalam belanja daerah memprioritaskan membeli produk dalam negeri meskipun harganya lebih mahal dari barang impor. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah kepada rakyat Indonesia, salah satunya penyediaan lapangan pekerjaan.

Arahan tersebut dicatat betul oleh Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang mengikuti  Rakornas Pengawasan Intern Tahun 2022 dengan Tema "Kawal Produk Dalam Negeri untuk Bangsa Mandiri" secara virtual dari Rumah Singgah Wakil Gubernur Jawa Barat, di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (14/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengaku prihatin karena belanja pemerintah daerah dan pusat masih kerap digunakan untuk barang impor. Padahal, dana APBN dan APBD ditarik dari rakyat melalui pajak.

"Sedih, ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak baik PPn, PPh, PPh badan, PPh perorangan, PPh karyawan, dari bea ekspor, dari PNPB dengan cara yang tidak mudah, kemudian kita belanja produk impor," ujar Jokowi, yang berada di Kompleks Istana Negara Jakarta.

Dengan memprioritaskan produk dalam negeri maka diharapkan dapat menghadirkan nilai tambah bagi ekonomi rakyat. Kemudian membangkitkan pertumbuhan ekonomi dan juga efisiensi tanpa mengesampingkan kualitas. Komitmen belanja produk dalam negeri dapat berpengaruh dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

2 dari 2 halaman

Prioritaskan Produk Dalam Negeri

Jokowi mencontohkan dalam pembelian alat mekanik. Barang impor memang jauh lebih murah ketimbang yang ada di dalam negeri. Namun, alangkah lebih baik bila memprioritaskan produk dalam negeri. Ini karena mendorong nilai tambah dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

"Impor harganya Rp22,9 juta, yang dalam negeri harganya Rp28 juta. Beli tetap produk dalam negeri, jangan alasannya lebih murah, yang impor lebih murah, enggak. Terpaut sedikit tetap beli yang produk dalam negeri, karena nilai tambah ada di dalam negeri, lapangan kerja ada di dalam negeri, nggak ada alasan," tuturnya.

Kepala Negara menginstruksikan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mengawal realisasi komitmen pemanfaatan APBN dan APBD untuk belanja produk dalam negeri.

“Ini yang harus dikawal, ini yang harus diawasi dan saya minta ini betul- betul berhasil. Sehingga bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi, growth kita menjadi tambah, lapangan kerja menjadi makin banyak karena kita beli produk-produk produksi dalam negeri,” katanya.

"Belanja produk dalam negeri harus berhasil. Saya tahu banyak kementerian, banyak lembaga, banyak daerah tidak mau beli produk dalam negeri alasannya macam-macam, speknya enggak pas lah, kualitasnya enggak baik lah, alasan banyak sekali," tambahnya.

Presiden Jokowi pun mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah memiliki e-Katalog untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa.

 

(*)