Liputan6.com, Jakarta - Viral media sosial mobil Fortuner berpelat RFY menerobos jalur transjakarta namun tidak dilakukan penindakan. Padahal, saat itu seorang personel kepolisian yang tengah mengatur arus lalu lintas.
Video itu direkam di jalur bus Transjakarta di Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan menuju ke Kementrian Pertanian pada Sabtu (11/6/2022) pukul 15.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan penjelasan. Dia mengatakan, Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B-1497-RFY milik instansi pemerintahan. Pengemudi mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan penyidik.
Advertisement
"Pengemudinya betul merupakan pegawai di salah satu instansi pemerintah tersebut. Kami panggil dan sudah mengakui adanya kejadian tersebut," kata dia saat konferensi pers, Rabu (15/6/2022).
Sambodo menerangkan, dia menyadari telah melanggar aturan rambu lalu lintas. Pengakuannya, saat itu hendak mengantar saudara ke rumah sakit.
"Saat itu kondisi sedang macet, kemudian masuk ke jalur bus Transjakarta. Ini baru pengakuan sementara, nanti kami dalami lagi," ujar dia.
Atas perbuatannya, pengemudi diberikan sanksi tilang dan pelat nomor dan STNK khusus ditarik dan disita sebagai barang bukti. Hal itu sesuai petunjuk dan perintah Kapolda Metro Jaya.
"Pengendara sudah membuat surat pernyataan, sudah kita tilang. Sudah kita cabut juga pelat nomornya. Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi tidak menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli," ujar dia.
Sambodo menerangkan, kejadian ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat khususnya yang memiliki pelat nomor khusus dan rahasia agar tidak seenaknya melanggar lalu lintas.
"Karena kami tidak pandang bulu, setiap pelanggaran pasti akan kita laksanakan penindakan," ujar dia.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Petugas Polisi Kena Sanksi
Sementara itu, teguran juga diberikan kepada anggota Polantas yang terlihat dalam rekaman video. Sambodo menyebut, Kasatlantas Wilayah Jaksel sedang mendalami alasan anggota tak memberikan sanski tilang.
"Anggota juga sudah kita laksanakan peneguran secara tertulis. Lagi dipanggil sama Kasatnya, lagi diperiksa juga. Mungkin pada saat itu tidak kelihatan, karena lagi di belakang busway (kendaraan pelat RF). Tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaannya apa," ujar dia.
Sambodo meminta anggota berlaku tegas kepada pelanggar lalu lintas termasuk pengemudi yang mengunakan plat khusus
"Ini merupakan menjadi pelajaran bagi anggota untuk tidak usah ragu-ragu melakukan penindakan terhadap pelat khusus," tandas dia.
Advertisement