Sukses

Jadi Salah Satu Pionir Pelayanan Publik, Indonesia Berdiskusi dengan Korea Selatan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan melalui Digital Government Cooperation Center (DGCC) sejak tahun lalu.

Liputan6.com, Jakarta Kesiapan infrastruktur dan masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, membuat Korea Selatan terdepan dalam mengimplementasikan transformasi digital. Hal itu tentunya menjadikan Korea Selatan sebagai salah satu pionir dalam penerapan e-government di dunia.

Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia kembali menjalin kerja sama dengan negeri ginseng itu untuk mempercepat implementasi pelayanan publik digital. Di Indonesia, Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu produk pemerintah yang telah didorong untuk melakukan digitalisasi.

Pusat pelayanan terintegrasi ini menjadi kesempatan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan berbagai pelayanan perizinan dan non-perizinan, tanpa harus menjalani birokrasi yang berbelit. Potensi digitalisasi MPP pun disaksikan oleh Minister of Interior and Safety (MoIS) Korea Selatan Lee Sang-min, saat berkunjung ke MPP Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis (16/6).

"Seperti Indonesia, Korea pun terus berusaha memberikan layanan terpadu kepada masyarakat secara online. Kami terkesan dan senang menyaksikan MPP melayani berbagai pelayanan mulai dari pajak, perizinan, dan penerbitan paspor, hingga konsultasi investasi," ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Korea Selatan melalui Digital Government Cooperation Center (DGCC) sejak tahun lalu.

"Kami berharap kerja sama ini dapat membuat kita saling berbagi pengalaman dalam memberikan pelayanan non-stop kepada masyarakat, dan menjadi momen untuk memajukan MPP kedepannya," imbuh Menteri Lee.

MPP DKI Jakarta merupakan salah satu role model pelayanan terpadu di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 2017. Hingga saat ini, terdapat 58 MPP yang berdiri di berbagai penjuru Indonesia.

Angka tersebut tentu akan terus bertambah seiring didorongnya pembangunan MPP di setiap daerah sesuai amanat Peraturan Presiden No. 89/2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

"Kerja sama antar dua negara ini diharapkan dapat membantu penerapan sistem IT pada MPP yang akan dibangun kedepannya," ungkap Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Vera Revina memperkenalkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang mengintegrasikan informasi layanan publik bagi masyarakat. Tercatat lebih dari 50 layanan publik yang dapat diakses masyarakat pada JAKI.

Sesuai dengan slogannya sebagai Kota Kolaborasi, Jakarta selalu terbuka untuk mengembangkan banyak kesempatan dalam bidang apapun, dengan tetap menerapkan prinsip citizen centric.

"Kami menyambut baik segala jenis pertukaran ilmu dan pengalaman, khususnya dalam hal e-government. Pengalaman nyata yang telah dijalani Korea adalah pengetahuan berharga bagi kami untuk menuju hal yang sama," jelasnya. 

Kunjungan ini disambut oleh Plt. Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Vera Revina dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra dan jajarannya.

Turut berkunjung ke MPP ini Director General MoIS Suh Bo-ram, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Park Tae Sung, First Secretary Korean Embassy Kim Dong-hyun, Co-Director Digital Government Cooperation Centre Kim Hyo-joong, pejabat dari Kedutaan Republik Korea untuk Indonesia, serta delegasi Korea yang terdiri dari para konsultan dan tenaga ahli.

 

(*)