Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap satu orang pelaku dugaan penganiayaan dan penculikan terhadap Fuad Zamrudin (29) warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Meski demikian, Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin mengatakan, ada tiga pelaku lain yang masih buron.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk sementara yang diamankan baru satu orang dari total empat pelaku yang diperoleh dari hasil penyidikan," kata dia, Jumat 17 Juni 2022.
Adapun pelaku berinisial ML sebagai peminjam uang. Yang bersangkutan meminjamkan uang kepada kakak korban sebesar Rp 200 juta.
Diduga, pelaku kesal lantaran utangnya tak kunjung dibayar.
"Motifnya masalah utang kepada kakaknya korban. Pengakuan pelaku baru kali ini menagih utang dengan kekerasan," ujar Iman.
Pada saat akan menagih utang menjelang tengah malam, lanjut Iman, kakak korban sedang tidak berada di rumahnya, sehingga Fuad yang kena sasaran.
"Pelaku ML bersama tiga orang lainnya hendak menagih hutang ke kakaknya, tapi karena kakaknya tidak ada disitu ada korban lalu dianiaya," jelas dia.
Â
Disekap di Jakarta Timur
Dia dianiaya dan diculik lalu disekap di wilayah Jakarta Timur setelah sebelumnya ditembak lebih dulu sebanyak tiga kali menggunakan senjata airsoft gun.
Fuad akhirnya berhasil melarikan diri pada pagi hari setelah sempat disekap selama 3 jam.
"Si korban sempat dibawa dari rumahnya ke wilayah Jakarta Timur, dan korban berhasil kembali ke rumah dan membuat laporan polisi," kata Iman.
Â
Advertisement
Luka Memar
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan tiga luka tembakan di tangan kanan, pinggul dan punggung.
"Hasil visum (pelurunya) nempel di lapisan kulit tangan dan belakang tubuh korban," terangnya.
Selain menangkap otak pelaku, polisi menyita barang bukti di antaranya satu unit kendaraan Suzuki Karimun, satu pucuk senjata airsoft gun beserta puluhan butir peluru, dan satu buah handphone.