Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat mangkir pada panggilan pertama, aktor Iko Uwais akhirnya memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota. Iko diperiksa sebagai saksi atas dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seorang design interior bernama Rudi.
Suami Audy Item itu datang bersama kuasa hukum serta terlapor lainnya, Firmansyah, Jumat 18 Juni 2022 sore. Iko menjalani pemeriksaan sekitar dua jam, dengan total 14 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.
Baca Juga
"Untuk saudara Iko dan Firmansyah statusnya masih saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, kepada awak media.
Advertisement
Ivan menegaskan, pihaknya masih akan melakukan analisa dan penelitian terkait kasus ini. Jika dalam pengembangan ditemukan tindak pidana, maka polisi akan melakukan gelar perkara.
Sementara Iko Uwais menyampaikan dirinya sangat terbuka dengan perdamaian dan berharap kejadian ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya cinta damai. Saya sangat terbuka untuk berdamai dengan siapapun," ujar Iko
Support Keluarga
Pemeran "The Raid" itu juga mengaku terus mendapat support dari sanak keluarga tercinta, terutama sang istri.
"Support istri selalu penuh cinta dan kasih sayang," kata dia.
Meski telah melaporkan balik Rudi atas pencemaran nama baik dan penganiayaan, Iko berharap ada mediasi antara dirinya dengan pria yang merupakan design interiornya itu.
"Doakan yang terbaik. Kalau bisa kita berjabat tangan, karena saya cinta damai," paparnya.
Advertisement
Dilaporkan
Sebelumnya, Rudi melaporkan Iko Uwais dan sang kakak, Firmansyah, atas dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota, 11 Juni 2022.
Rudi mengaku, Iko bersama sang kakak, Firmansyah, telah menganiaya dirinya saat hendak menagih sisa uang jasa design interior rumah Iko di kawasan Cibubur, sebesar Rp 150 juta.
Iko disebutkan enggan melunasi sisa pembayaran lantaran Rudi belum menyelesaikan kerjasama yang sudah disepakati.