Sukses

Viral Poster Bungkus Night di Jaksel, Polisi Tangkap 2 Orang

Dalam poster, Bungkus Night menawarkan Rp 250 ribu, dateng dan bungkus mana aja lo suka.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi langsung turun tangan mengusut poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2 yang viral di media sosial. Acara tersebut rencananya digelar pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit menerangkan, pihaknya telah mengecek ke lokasi Bungkus Night. Ada dua orang yang diamankan terkait hal tersebut.

"Kita sudah ke TKP dan amankan dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu (18/6/2022).

Ridwan belum membeberkan secara gamblang terkait peran kedua orang yang diamankan.

Hanya saja, Ridwan menyebut, orang itu sebagai pihak yang bertanggung jawab. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.

"Dua orang yang bertanggung jawab. Saat ini sedang diperiksa di Reskrim Polres," ucap dia.

Poster Bungkus Night Vol 2 beredar di dunia maya. Penyelenggaranya adalah Urbanica akan mengadakan acara di Ruko Spa & Massage di kawasan Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.

"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka !," tulis poster seperti dikutip, Sabtu.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Private Party di Depok

Sebelumnya polisi juga mendalami temuan adanya private party di Perumahan Pesona 2 Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik Polres Metro Depok masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pihak yang bertanggung jawab atas terselenggaranya private party.

Zulpan menegaskan, private party Depok digelar tanpa izin.

"Ini masih didalami penyidik Polres Metro Depok kan yang menangani, yang jelas kegiatan itu tidak memiliki izin, nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik lah yang mendalaminya," kata dia kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Zulpan mengatakan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan termasuk penyelenggara private party.

"Ada berapa orang sudah diambil keterangan termasuk penyelenggara. Ini kan tim gabungan, tapi teknisnya ke Polres Depok," ujar dia.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penggerebekan private party dilaksanakan pada minggu (5/6/2022) dini hari. Di lokasi tersebut polisi mendapati pengunjung mencapai 400 orang.

“Pada saat penggeledahan ditemukan 10 kotak alat kontrasepsi yang berada di dalam kamar,” ujar Yogen saat ditemui Liputan6.com, Senin (6/6/2022).

Yogen menjelaskan, alat kontrasepsi yang ditemukan dalam keadaan masih terbungkus dan belum digunakan. Pada saat ditanyakan kepada para pengunjung, tidak ada satupun pengunjung yang mengakui alat kontrasepsi tersebut.

“Tidak ada yang mengakui itu alat kontrasepsi milik siapa, tapi kamar itu terlihat rapi di antara kamar lainnya,” jelas Yogen.