Liputan6.com, Jakarta Seorang anggota Brimob di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua, tewas karena dianiaya oleh orang tak dikenal. Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menyebut, ada indikasi pelaku penyerangan yang menewaskan anggota Brimob itu adalah kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Namun, untuk memastikannya, anggota masih menyelidiki," kata Mathius di Jayapura, soal anggota Brimob dianiaya, seperti dilansir Antara, Minggu (19/6/2022).
Baca Juga
Penyerangan tersebut menyebabkan Bripda Diego Rumaropen meninggal dunua. Kelompok tersebut juga mengambil dua senjata api milik petugas.
Advertisement
Minggu (19/6/2022) pagi tadi, Tim Penegakan Hukum dari Satgas Damai Cartenz dan 32 anggota Brimob diberangkatkan ke Wamena untuk mengusut kasus penganiayaan anggota Brimob tersebut.
"Saya dan Dirkrimum, Senin (20/6) akan ke Wamena untuk melihat langsung sekaligus mengevaluasi apa yang terjadi dan apakah sudah sesuai standar operasi (SOP) di daerah rawan, " jelas Fakhiri. Untuk memperkuat penyelidikan yang dilakukan Polres Jayawijaya, kata Fakhiri, Polda Papua telah pula mengirim tambahan pasukan ke Wamena untuk penegakan hukum. "Pagi tadi, selain 32 anggota Brimob, juga diberangkatkan Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz ke Wamena untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum," katanya.
Penyelidikan internal juga dilakukan, apakah sudah sesuai standar operasi (SOP) karena pihaknya selalu menekankan penerapan body system ketika petugas di daerah rawan, setidaknya ada lima orang.
"Namun, dari laporan yang diterima, saat insiden terjadi mereka hanya berdua," kata Irjen Fakhiri.
Kronologi
Insiden penganiayaan itu terjadi di Napua atau sekitar 5 kilometer dari Wamena. Penganiayaan tersebut menewaskan seorang anggota Brimob.
Para pelaku juga mengambil senjata organik Polri yang dibawa dua petugas. Dua senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku yaitu AK101 dan SSG08 (sniper).
Insiden tersebut berawal saat AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua. AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen, Sabtu (18/6) ke Napua.
Setelah menembak sapi, AKP R menitipkan senjata yang dibawanya kepada korban. Beberapa saat kemudian datang sekelompok warga dan menyerang korban hingga meninggal kemudian mengambil kedua dua senjata api tersebut.
Advertisement
Dimakamkan di TMB Wamena
Jenazah Bripda Diego Rumaropen, anggota Brimob Polda Papua yang menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK) di Napua, Kabupaten Jayawijaya, akan dimakamkan di Taman Makam Bahagia (TMB) Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP Syafeii mengaku belum mengetahui waktu pemakaman korban karena masih menunggu informasi dari keluarga. Dia mengatakan, keluarga maupun kepolisian tengah mengurus pemakaman Diego.
"Keluarga berharap agar jenazah Bripda Diego dimakamkan di TMB sehingga saat ini sedang diurus segala sesuatunya," kata Syafeii, seperti dilansir Antara, Minggu (19/6/2022).
Menurut dia, kepolisian belum bisa memastikan pelaku penyerangan yang menyebabkan korban tewas. Pelaku pun mengambil dua pucuk amunisi organik Polri.
"Saat ini kami sedang meminta bantuan tokoh masyarakat dan tokoh agama agar masyarakat yang membawa senjata api tersebut dapat mengembalikan," ujar Syafeii.
Pendekatan ke Masyarakat
Syafeii mengatakan, kepolisian terus melakukan pendekatan ke masyarakat agar senjata api itu diserahkan kembali karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan.
Sebelumnya, insiden tewasnya anggota Brimob Polda Papua beserta hilangnya dua pucuk senjata api terjadi sekitar pukul 17.00 WIT, Sabtu 18 Juni 2022, di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya.
Dua pucuk senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku adalah senjata api bahu jenis AK101 dan SSG08. Insiden tersebut berawal saat AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua.
AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen kemudian ke TKP dan setelah menembak sapi, AKP R menitipkan senjata api yang dibawanya kepada korban.
Beberapa saat kemudian datang sekelompok warga dan menyerang korban hingga meninggal dan mengambil kedua pucuk senjata api.
Advertisement