Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pemerintah daerah (pemda) untuk bisa menganggarkan pembelian mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mempermudah pelayanan.Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Hal tersebut disampaikannya usai menyerahkan mesin ADM ke 18 kabupaten/kota di Surabaya.
Advertisement
Baca Juga
"Mesin ADM ini harus dibeli dengan anggaran pemda setempat lewat e-katalog. Harganya tidak mahal. Hanya Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per unit," kata Zudan dalam keterangannya, Minggu 19 Juni 2022.
Ia mengatakan, selain mengefektifkan birokrasi terobosan besar, ini bakal menghemat keuangan negara. Sebab, dokumen hanya dicetak dengan kertas putih HVS.
"Tidak perlu lagi anggaran membeli kertas berhologram yang dulu jamak digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan," ungkap Zudan.
Sementara Mendagri Tito Karnavian kerap menyampaikan, mesin ADM merupakan inovasi yang tidak memiliki kepentingan lain, selain untuk kemudahan pelayanan pada masyarakat.
"Ini bukan untuk kepentingan pemerintahnya, tapi untuk kepentingan rakyatnya. Pasti akan dihargai oleh rakyatnya, karena dipermudah semua, dan rakyat pun senang tidak dilempar ke sana kemari karena birokrasi," jelas dia.
Serahkan ADM di Jatim
Sebelumnya, Kemendagri menyerahkan mesin ADM ke 18 kabupaten/kota di Surabaya.
Ke-18 kota/kabupaten yang beruntung itu adalah Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Malang dan Kota Madiun. Selanjutnya Kabupaten Sampang, Ponorogo, Gresik, Blitar, Kediri, Lamongan, Trenggalek, Jember, Pasuruan, dan Nganjuk.
"Dengan demikian lengkap sudah semuanya dari 38 kabupaten/kota di Jatim telah memiliki mesin ADM yang pastinya akan diletakkan di lokasi-lokasi strategis untuk mendekatkan akses masyarakat mengurus dokumen kependudukan," kata Gubernur Jatim Khofifah.
Dia berharap penyerahan mesin yang mirip dengan ATM itu bakal menjadikan kerja birokrasi akan lebih efektif dan efisien.
Advertisement
Jadi yang Pertama
Selain itu, lewat mesin yang mampu mengeluarkan dokumen tercetak seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian tersebut, pembuatan dokumen kependudukan tidak memakan waktu lama.
"Jawa Timur merupakan provinsi pertama yang mengimplementasikan layanan ADM, tepatnya sejak 31 Januari 2020. Masyarakat diuntungkan, pemerintah juga diuntungkan. Yang penting ke depan tidak ada lagi yang mengeluh tidak punya KTP karena belum jadi,” tegas Khofifah.