Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus kembali melaporkan penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Per data hari ini, Senin (20/6/2022), bertambah 1.180 orang positif Covid-19.
Total akumulatifnya sebanyak 6.069.255 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.
Advertisement
Baca Juga
Untuk kasus sembuh bertambah 667 orang pada hari ini. Jadi hingga kini di Indonesia terdapat 5.903.461 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 8 orang pada hari ini. Dengan begitu total akumulatifnya hingga saat ini ada 156.695 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 19 Juni 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (20/6/2022) pada jam yang sama.
Sebelumnya, subvarian BA.4 dan BA.5 sudah terindentifikasi masuk di Indonesia per awal Juni 2022. Data per 14 Juni 2022, Kementerian Kesehatan RI mencatat ada 20 orang terindentifikasi terpapar dua subvarian dari Omicron itu di Tanah Air.
Pada awalnya ada empat kasus orang terpapar BA.4 dan BA. 5 di Bali. Terdiri dari 3 warga negara asing dan 1 orang dari Jakarta. Lalu, selang beberapa hari, hasil pemeriksaan whole genome sequencing juga menemukan kasus BA.4 dan BA.5 di Jakarta lalu Jawa Barat.
Dari 20 kasus ada tiga anak berusia 5-12 tahun yang termasuk dalam mereka yang terpapar BA.4 dan BA.5 di RI seperti disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohamad Syahril. Meski anak tersebut belum menerima vaksin COVID-19, gejala yang timbul pada mereka relatif ringan.
Lalu, ada juga pasien BA.4 dan BA.5 yang tidak melaporkan gejala alias tidak bergejala. Sebagian besar melaporkan gejala ringan dan hanya satu yang alami gejala sedang.
Berikut beberapa gejala subvarian BA.4 dan BA.5 pasien COVID-19 di Indonesia:
- Sakit tenggorokan
- Badan pegal
- Demam
- Batuk
- Sesak napas
- Lemah
- Mual
- Muntah
- Nyeri abdomen (perut)
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gejala Mirip Omicron Awal
Terkait laporan satu pasien Covid-19 BA.5 yang sesak napas, lemah, mual, muntah, dan nyeri abdomen hanya pada satu pasien berjenis kelamin perempuan berusia 20-an tahun.
Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Erlina Burhan menyebutkan ada dua kemungkinan perempuan tersebut alami hal tersebut.
"Mungkin BA.5 bereplikasi banyak di saluran napas bagian bawah. Bisa juga karena dia memiliki penyakit lain seperti asma," kata Erlina dalam diskusi secara daring beberapa saat lalu.
Erlina mengatakan bahwa gejala BA.4 dan BA.5 mirip dengan Omicron terdahulu ya sehingga efeknya sebagian besar ringan dan sedang.
Wanita yang juga dokter spesialis paru di RS Persahabatan Jakarta ini juga mengatakan hingga saat ini para ahli sepakat gejala BA.4 dan BA.5 gejala mirip Omicron terdahulu.
"Tidak akan berbeda yang bermakna," katanya.
Lebih lanjut, Erlina mengatakan bahwa replikasi virus BA.4 dan BA.5 banyak terjadi di saluran napas atas ha ini yang membuat kasus Omicron jarang dilaporkan sesak napas atau masalah pernapasan lain.
"Replikasi terbanyak Omicron itu di saluran napas atas, meski ada juga sedikit kasus yang replikasi hingga saluran napas bawah sehingga bisa sampai sesak napas," jelasnya.
Â
Advertisement
Kata Satgas soal Vaksinasi Lengkap 3 Dosis
Muncul usulan dari pakar untuk mengubah definisi vaksinasi Covid-19 lengkap menjadi tiga dosis. Selama ini penyebutan 'vaksinasi lengkap' yang digunakan ditujukan untuk vaksinasi primer dosis 1 dan 2.
Terlepas dari adanya usulan tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan, vaksinasi COVID-19 dosis 1, 2, dan 3 atau booster tetap penting dilakukan. Masyarakat diimbau segera vaksinasi booster bila sudah vaksinasi primer lengkap.
"Di masa transisi ini, Pemerintah berharap imbauan seperti protokol kesehatan, termasuk perilaku hidup bersih dan sehat serta vaksinasi dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran masing-masing oleh individu," terang Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Minggu 19 Juni 2022.
Vaksinasi Covid-19 menjadi pelengkap protokol kesehatan demi perlindungan terhadap virus Corona. Kekebalan komunitas diharapkan dapat terbentuk dengan vaksinasi.
"Hal ini mengingat waktu pembelajaran dalam masa pandemi Covid-19 sudah lebih dari dua tahun. Mari segera divaksin demi pembentukan kekebalan komunitas," pesan Wiku.
Kriteria vaksinasi Covid-19 lengkap menjadi tiga dosis mencuat dari usulan yang disampaikan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono dalam Rapat Pengendalian Pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada Minggu 19 Mei 2022.
Pandu merekomendasikan vaksin booster sebagai syarat kelengkapan vaksinasi Covid-19 yang harus diterapkan dalam berbagai aktivitas agar terwujudnya situasi pandemi terkendali. Upaya ini demi mendukung penghapusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat dilakukan.
Â
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Advertisement