Liputan6.com, Depok - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Depok berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan peruntukan gas tiga kilogram yang digunakan rumah makan.
Ketua DPC Hiswana Migas Depok, Ahmad Badri mengatakan, tidak dipungkiri masih ada laporan rumah makan yang menggunakan gas 3 kilogram. Padahal rumah makan harus menggunakan gas bertabung biru atau 12 kilogram.
“Kami akan segera melakukan sweeping rumah makan yang menggunakan gas tiga kilogram,” ujar Badri kepada Liputan6.com, Selasa (21/6/2022).
Advertisement
Badri menjelaskan, semenjak pandemi pergerakan untuk melakukan sidak penyalahgunaan gas tiga kilogram berlangsung terbatas. Namun sebelum pandemic, Hiswana Migas Kota Depok rutin melakukan sidak dan menemukan sejumlah rumah makan yang menggunakan gas tiga kilogram.
“Kami akan kembali turun melakukan sidak salah satunya di Jalan Raya Margonda,” jelas Badri.
Badri mengungkapkan, gas tiga kilogram merupakan program subsidi pemerintah diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk itu, Hiswana Migas Kota Depok ingin memastikan penggunaan gas tiga kilogram tepat sasaran.
“Kami ingin tepat sasaran karena beberapa waktu lalu banyak pengguna tiga kilogram tidak tepat sasaran,” ungkap Badri.
Hiswana Migas Kota Depok dalam memenuhi kebutuhan warga, setiap bulannya memasok gas tiga kilogram sebanyak 1,8 juta tabung. Jumlah tersebut dinilai telah mencukupi memenuhi kebutuhan warga.
“Bahkan apabila pada momen tertentu seperti hari besar keagamaan kita menambahkan kuota tiga kilogram,” ucap Badri.
Minta Tidak Gunakan Gas 3 Kg
Badri menuturkan, Hiswana Migas Kota Depok meminta kepada pelaku usaha menengah ke atas maupun rumah makan, tidak menggunakan gas tiga kilogram. Hiswana Migas Kota Depok tidak akan segan mengambil tindakan terhadap rumah makan maupun pelaku usaha menengah ke atas yang menggunakan gas tiga kilogram.
“Akan kami tarik gas tiga kilogram dan meminta pemilik usaha untuk menggunakan tabung besar,” pungkas Badri.
Advertisement