Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menetapkan satu orang transpuan sebagai tersangka atas kasus kematian I (22) wanita asal Cirebon yang ditemukan di apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kami kembangkan peristiwa ini diduga ada pihak lain yang terlibat di mana pihak ini menjadi penghubung atau perantara antara tersangka A alias Lisa dengan korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers, Rabu (22/6/2022).
Advertisement
Baca Juga
Budhi menerangkan, tersangka lainnya inisial RH rekan dari A alias Lisa yang merupakan tersangka utama.
Menurut dia, A sehari-hari bekerja di salon dan membuka jasa penyuntikan suntik silikon. Adapun, korban merupakan salah satu pengguna jasa dari tersangka A alias Lisa.
"RH alias Bela merekomendasikan korban untuk dilakukan suntik silikon kepada tersangka A alias Lisa. Bela juga menerima upah karena telah menjadi penghubung," ucap Budhi.
Budhi menyebut, korban dengan tersangka RH alias Bela memiliki hubungan pertemanan. Saat itu, korban punya keinginan memiliki tubuh seperti tersangka Bela, sehingga disarankan melakukan suntik silikon ke tersangka A alias Lisa.
"Ada pun 1 kali proses membutuhkan 15 suntikan sekali pengerjaan. Tarifnya Rp 2,5 juta," terang dia.
Budhi menerangkan, ada kesesuaian antara hasil autopsi dengan keterangan tersangka. Berdasarkan hasil autopsi yang dirilis Rumah Sakit Polri Kramat jati, diperoleh kesimpulan penyebab kematian korban akibat suntik filler.
"Adanya terhambat jaringan pada pantat korban di mana telah kami lakukan pemeriksaan di situ telah dilakukan penyuntikan oleh tersangka Lisa. Ada kesesuaian keterangan disampaikan pelaku dan hasil otopsi RS Polri kramat Jati," papar Budhi.
Pasal yang Dijerat
Dalam kasus ini, tersangka A alias Lisa dijerat Pasal 359 KUHP junto Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Sementara itu, tersangka RH alias Bela dipersangkakan Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP.
"Kami buktikan tersangka Lisa tidak punya keahlian bahkan obat-obat diedarkan tidak memiliki izin edar. Yang bersangkutan mendapatkan obat-obatan tersebut membeli melalui online. Sementara terkait RH alias Bela karena turut serta dalam tindak pidana ini," ujar Budhi.
Budhi meminta kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang hendak merekomendasikan produk maupun jasa apapun ke seseorang teman atau kerabat.
"Saya minta masyarakat betul melihat dan memahami apakah yang direkomendasikan punya kompetensi dan keahilan baik secara informal maupun formal. Jangan sampai peristiwa membawa petaka dan membuat korban akhirnya seperti yang dialami saudari I," tandas dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus kematian seorang wanita yang patut diduga akibat suntik filler di bagian bokong. Jasad I (22) ditemukan di salah satu unit apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu siang 9 Juni 2022.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan, satu orang yang diduga terlibat dalam kematian korban telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah seorang transpuan berinisial L.
Advertisement
Tersangka Sebelumnya
Budhi menyebut, antara korban dengan tersangka saling mengenal. Terlihat dari rekaman CCTV, korban sempat menjemput tersangka di lobi apartemen.
"Pada saat datang ke lokasi, itu korban menjemput tersangka di lobi. Dan di situ terjadi di dalam CCTV yang kami temukan perbincangan yang cukup hangat sehingga kami duga antara korban dengan pelaku ini udah cukup kenal," ujar Budhi di Jakarta Selatan, Senin 20 Juni 2022.
Lebih lanjut Budhi menerangkan, tersangka dikenal memiliki keahilan melakukan suntik filler. Pengakuan tersangka ke penyidik, tersangka mempunyai salon kencantikan.
"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu bahkan sudah cukup lama kenal dengan korban," terang Budhi.
Sebelumnya, Budhi menerangkan, pihaknya telah mendapatkan hasil otopsi jenazah korban. Dipaparkan terdapat gangguan pada jaringan di sekitar bokong dari korban.
"Iya (suntik filler) berdasarkan hasil otopsi ada gangguan jaringan, nah gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa, nah yang jelas kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di bokong korban," ucap dia.
Temukan Bong
Polisi mengusut penyebab kematian seorang wanita asal Cirebon, yang di mana jasadnya ditemukan di salah satu unit apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu 8 Juni 2022 siang.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Widartono menerangkan pihaknya dibantu penyidik Polres Metro Jaksel mengecek lokasi.
Beberapa barang-barang yang ditemukan di dekat jenazah korban salah alat hisab sabu atau bong.
"Ada kami temukan bong di situ," kata Agus, Kamis 9 Juni 2022.
Bukan hanya itu saja, beberapa plastik klip. Meski demikian, tak mau berspekulasi lebih jauh terkait temuan plastik klip. Menurut dia, kandungan yang ada di dalamnya sedang diperiksa di laboratorium
"Ada tiga plastik klip. Sisa-sisa (serbuk) tidak kelihatan. Kan (memastikan) melalui pemeriksaan lab," ujar dia.
Meski demikian, dia tak mau berspekulasi terkait penyebab kematian korban. Menurutnya, saat ini kepolisian masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, jasad wanita tersebut telah dibawa ke RS Fatmawati untuk diautopsi.
"Untuk masalah akibat atau penyebab kematian masih diselidiki," ujar dia.
Agus menerangkan sebanyak 4 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait penemuan jasad. Mereka adalah penghuni apartemen dan sekuriti setempat.
Agus mengatakan, mereka mengaku mencium aroma tak sedap dari salah satu unit di lantai 2 apartemen.
"Dilaporkan ke kami pada pukul 11.00 WIB, ditemukan ada jasad wanita warga Cirebon di Apartemen lantai 2," ujar dia.
Advertisement