Liputan6.com, Jakarta Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni menanggapi soal rencana Kapolda Metro Jaya yang hendak meminjam Sirkuit Formula E untuk balapan jalanan atau street race.
Dia mengapresiasi rencana tersebut karena memberikan kesempatan untuk ajang balap roda dua. Namun, Sahroni menjelaskan bahwa ada regulasi dari FIA (Federasi Automobil Internasional) terkait penggunaan sirkuit untuk balapan.
Baca Juga
"Kapolda ya, sebenarnya kita apresiasi juga terhadap Kapolda yang pengen juga memberikan kesempatan kepada roda dua," kata Sahroni di acara ramah tamah Jakarta E-Prix 2022, di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 24 Juni 2022 malam.
Advertisement
Regulasi itu kata dia, hanya mengizinkan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) untuk Formula E di Ancol, Jakarta Utara digunakan untuk kendaraan roda empat.
"Tapi ini ada regulasi, dari homologasi FIA ada grade namanya, di grade tiga yang memang di sirkuit untuk kendaraan roda empat. Jadi kita tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut," jelas Sahroni.
Tak Akan Diberikan Fasilitas
Namun, untuk balapan mobil Politisi Partai NasDem itu menjelaskan mungkin dapat direalisasikan.
Menurut dia, nantinya akan ada kegiatan dari Ikatan Motor Indonesia (IMI).
"Tapi untuk roda dua kemungkinan kita tidak berikan fasilitasnya karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat," tutur Sahroni.
Advertisement
Usulan Kapolda
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berencana hendak meminjam sirkuit Formula E untuk kegiatan street race bagi para pembalap liar.
Menurut Fadil, Sirkuit Formula E di Ancol bisa menjadi lokasi yang lebih nyaman bagi pembalap.
Sehingga, pihaknya berkeinginan untuk dapat menggelar ajang street race di lokasi pergelaran ajang balap mobil listrik itu.