Sukses

Ciptakan Daya Saing, Kemendikbudristek Alokasikan Dana Abadi Perguruan Tinggi

Salah satu indikator pencapaian Renaca Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2024 adalah meningkatkan daya saing perguruan tinggi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu indikator pencapaian Renaca Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2024 adalah meningkatkan daya saing perguruan tinggi Indonesia. Peningkatan tersebut bertujuan agar perguruan tinggi bisa lebih kompetitif di kancah global.

Untuk menciptakan hal tersebut, Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kerja sama itu direalisasikan dengan peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi.

“Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia. Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi, berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang,” tutur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutan yang disampaikan di Gedung D, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin (27/6). 

Alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program. Periode pertama, yaitu 2 Juni hingga 31 Desember 2022 dengan total dana Rp 445 miliar. Periode kedua, yaitu 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023 dengan total dana Rp 350 miliar. Periode ketiga, yaitu 1 Januari 2024 hingga 31 Desember dengan total dana Rp 500 miliar.  

“Program Dana Abadi Perguruan Tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal,” tegas Menteri Nadiem.

 

Selain dana abadi perguruan tinggi, Merdeka Belajar Episode ke-21 juga akan meluncurkan ekosistem penunjang berupa kebijakan dan sistem guna membangun tata kelola perguruan tinggi yang berdaya saing global. Kebijakan tersebut meliputi kebijakan dan Sistem Penilaian Angka Kredit Baru, Basis Data dan Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BIMA), Science and Technology Index versi 3 (SINTA), serta Sistem WCU Analytics dan PTNBH Analytics.  

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pendidikan tinggi karena inovasi hanya dapat tercipta dengan kolaborasi,” pungkas Mendikbudristek. 

2 dari 2 halaman

Dukungan Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pemanfaatan Dana Abadi Perguruan Tinggi demi pemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyampaikan bahwa dengan adanya Dana Abadi Perguruan Tinggi ia berharap bisa semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas yang terjadi di perguruan tinggi.

“Terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” tegasnya.  

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus menjadi pusat pendidikan yang mencerahkan bangsa. Dengan demikian, Indonesia punya orang-orang terbaik yang terus memperbaiki tata kelola, sumber daya, mekanisme, birokrasi, akuntabilitas dan hasil dari berbagai program atau kebijakan. Dukungan Kemenkeu dalam peluncuran kebijakan ini dikatakan Sri Mulyani menjadi amanah bagi perguruan tinggi untuk mengelola pendidikan tinggi di masa depan yang lebih baik lagi.  

“Saya mengapresiasi seluruh kebijakan Merdeka Belajar dari episode pertama hingga saat ini di tengah evaluasi program yang terus dilakukan. Namun, kami dukung terus mendukung pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia dengan kuat dan penuh komitmen,” pungkas Menkeu. 

 

(*)