Liputan6.com, Jakarta Seorang Disc Jockey (DJ) berinisial J tersandung kasus narkoba. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jaksel pada Senin, (27/6/22022) sore.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga
"Pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Budhi di Polres Metro Jaksel, Senin (27/6/2022).
Advertisement
Budhi membeberkan identitasnya adalah J seorang perempuan. Sebelum, kata Budhi J dikenal sebagai model majalah. Budhi menyebut, J saat ini sedang diperiksa intensif di Polres Metro Jaksel.
Dalam penangkapan itu, turut disita barang bukti yang diduga sebagai obat-obatan terlarang.
"Karena ada padanya barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti, dan akan kami lakukan pemeriksaan ke puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," ujar dia.
Â
Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan
Budhi belum mau berbicara banyak terkait kasus ini. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboraturium forensik.
"Nanti akan kita tunggu dari hasil labfor karena kita tetep harus memeriksakan barbuk tersebut. Karena jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," tandas dia.
Advertisement