Sukses

Manajer Holywings Soal Promosi Miras: Tidak Diketahui Manajemen

General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan hadir, dalam rapat Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Liputan6.com, Jakarta - General Manager Project Company Holywings Indonesia, Yuli Setiawan, hadir dalam rapat Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Rapat ini membahas monitoring dan evaluasi operasional dan perizinan tempat hiburan atau penjelasan kasus Bungkus Night dan Holywings.

Yuli meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat beragama Islam dan Nasrani terkait peristiwa promosi minuman keras untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

"Kami minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada umat Islam dan Nasrani, maupun kepada seluruh umat beragama, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh kemasyarakatan dan organisasi organisasi kemasyarakatan di Indoensia," kata Yuli di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Namun, Yuli mengklaim tidak tahu menahu terkait promosi miras yang dilakukan tersebut. Yuli menjelaskan, proses promosi dilakukan oleh tim kreatif Holywings.

"Kami menyadari apa yang telah dilakukan tim kreatif atau promosi dari Holywings dan tidak diketahui pihak manajemen Holywings adalah tindakan yg tidak terpuji dan tidak dibenarkan yang menimbulkan kegaduhan di tengah tengah masyarakat Indoensia," jelas Yuli.

2 dari 3 halaman

Merasa Kecolongan

Dia menyatakan pihak manajemen merasa kecolongan atas apa yang dilakukan oleh tim kreatif Holywings. Dia bahkan, mengatakan ada motif internal yang dilakukan pihak promosi sehingga akan dilakukan pendalaman.

"Nah kemudian terkait penggunaan nama muhammad dan maria, bahwa pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya," kata dia

"Sehingga dalam hal ini kami merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang kita dalami," lanjut dia.

3 dari 3 halaman

Cabut Izin

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Total terdapat 12 outlet Holywings yang dicabut izin usahanya, lima outlet di Jakarta Selatan, empat di Jakarta Utara, dua di Jakarta Barat, dan satu di Jakarta Pusat.

Tidak hanya di Jakarta, outlet Holywings juga tutup di kota-kota lain, yakni Surabaya, Semarang, dan Bandung.