Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat mempercepat penyatuan sistem data keuangan dan pembangunan.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, tercapainya kesepakatan tersebut adalah momentum yang baik dalam mewujudkan soliditas bersama.
Advertisement
Baca Juga
"Ini merupakan momentum yang baik, melalui pertemuan ini bisa mewujudkan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kemendagri, KPK dan BPKP," ungkap Fatoni di Kantor BPKP, seperti dikutip dalam keterangan pers diterima, Minggu (3/7/2022).
Fatoni meyakini, kolaborasi ini penting dalam peningkatan kapasitas pegawai untuk mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia. Dia barharap, lewat penandatanganan MoU antarlembaga ini, diharapkan akan ada transfer knowledge kepada pemerintah daerah (Pemda) di tiap provinsi.
Senada dengan penyampaian Fatoni, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menekankan pentingnya kolaborasi antarkementerian untuk mewujudkan satu data Indonesia melalui penetapan aplikasi umum.
Pahala mendorong agar Kementerian dan Lembaga bersinergi secara konsisten, sehingga dapat merangkul Pemda dalam menciptakan peningkatan transparansi dan akuntabilitas secara nasional.
“Penyatuan sistem dan data ini merupakan salah satu Program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Sehingga perlu komitmen Kementerian/Lembaga dan semua pihak untuk mewujudkan cita-cita mulia ini,” tutur Pahala.
Wujudkan Satu Sistem dan Satu Data
Respons positif kedua lembaga negara itu disambut baik Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Dia memastikan, lembaganya juga siap untuk berkolaborasi dalam mewujudkan satu sistem dan satu data Indonesia.
“Praktek baik yang telah dilaksanakan (BPKP) selama ini di daerah akan menjadi acuan dalam mengawal satu sistem dan satu data Indonesia,” kata Ateh memungkasi.
Advertisement