Liputan6.com, Jakarta Sudah lebih dua pekan sejumlah jalan Jakarta resmi berganti nama dengan memakai nama tokoh seniman betawi.
Papan jalan pun telah dipasang, seperti salah satunya di jalan Raya Bambu Apus yang telah berganti nama menjadi jalan Mpok Nori.
Advertisement
Baca Juga
Pergantian nama ini dilakukan menyusul mulai berlakunya keputusan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022 tentang "Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta."
Merespon perubahan nama jalan tersebut, Warga Bambu Apus, Yusuf Supriadi merasa jika perubahan nama jalan yang sudah dikenalnya sebagai jalan Raya Bambu Apus masih terasa asing di telinga bila disebut jalan Mpok Nori.
"Tahu sudah ganti ini yang di depan, jadi Mpok Nori ya. Tapi orang-orang masih suka nyebut jalan Raya Bambu Apus," kata Yusuf saat ditemui Merdeka.com di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (3/7/2022).
Yusuf yang sejak lahir tinggal di Bambu Apus dengan usia yang sudah menginjak 55 tahun itu memandang jika perubahan itu masih hanyalah nama. Pasalnya, dia sampai saat ini belum mendapatkan informasi atau sosialisasi lebih lanjut terkait imbas dari perubahan nama jalan tersebut.
Termasuk, Yusuf juga belum mendapatkan informasi terkait tata cara aturan mengurus syarat perubahan identitas warga yang sebelumnya memakai jalan Bambu Apus Raya untuk merubah menjadi jalan Mpok Nori.
"Belum ada apa-apa ke saya, kan biasanya dari RW, RT gitu nanti ngasih tahu ke warga. Baru kita bergerak (merubah identitas)," ucapnya.
Â
Asalkan Gratis
Meski masih asing ditelinga atas perubahan jalan tersebut, Yusuf merasa tidak ada keberatan dengan perubahan ini.
Walaupun nanti harus mengurus surat perubahan identitas, asalkan gratis tak ada masalah.
"Kita mah ikut aja, mau diubah yaudah. Asalkan gratis gak bebankan kita-kita orang warga. Gak ada masalah," jelas dia.
Lantas, dia menjelaskan jika nama Bambu Apus diambil dari kawasan yang memang sejak dahulu terkenal dengan tanaman Bambu yang tumbuh banyak di sekitar wilayah tersebut.
Namun karena lambat laun kerap ditebang oleh warga sekitar hingga akhirnya, bambu-bambu tersebut habis atau terhapus. Alhasil, nama daerah ini dikenal sebagai Bambu Apus.
"Dulunya ini banyak bambu, ada bambu kuning tapi habis di tebas-tebasin sampai hapus ilang. Makanya ini disebut jadi Bambu Apus, hapus bambunya," tuturnya.
"Pas saya dulu, emang banyak bambu disini, mulai dari Gempol (nama kawasan) sampai Ceger, banyak bambu emang," tambahnya.
Â
Advertisement
Pertanyakan Tujuan
Senada dengan Yusuf, Tarsiman seorang penjual warung makan yang sudah sejak tahun 80-an telah memulai usaha di pertigaan jalan Raya Bambu Apus ini juga masih belum familiar apabila menyebut jalan Mpok Nori.
"Dari kemarin ramai emang wartawan, tapi saya masih belum terbiasa nyebut nama jalan Mpok Nori. Masih seringnya ya Bambu Apus," kata dia sambil melayani pelanggan.
Perantau dari Tegal, Jawa Tengah ini mengatakan bahwa Mpok Nori memang tokoh Betawi yang tinggal di sekitaran wilayah tersebut, tepatnya di jalan, Daman 1 No.39, Bambu Apus.
Namun posisi jalan Daman 1 dengan Jalan Raya Bambu Apus, kata Yusuf, berbeda arah menuju Jalan Gempol. Dia pun menanyakan alasan dipilihnya jalan tersebut untuk dirubah.
"Mpok Nori emang tinggal di Daman 1, tapi itu di arah Gempol. Di Daman 1 sana. Nah itu kenapa sini ya yang diubah. Sama apa tujuannya. Biasanya kan kalau nama jalan juga pakai pahlawan kaya Jenderal Sudirman gitu. Ini diganti kenapa ya. Tapi ya gak papa, cuman penasaran aja gitu," tanya dia sambil meneguk teh manis.
Tarsiman pun sampai saat ini belum mendapatkan sosialisasi terkait perubahan identitas dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Identitas Anak (KIA) imbas pergantian nama jalan Mpok Nori.
"Belum diganti, belum ada yang ngasih tau," tuturnya.
Â
Masih Binggung
Sedangkan, Sarah salah satu pekerja yang terkena imbas perubahan nama Jalan Raya Bambu Apus menjadi Mpok Nori, merasa jika pemerintah harus jelas akan ketentuan perubahan dokumen.
"Tapi saya agak bingung, tidak masalah masih menggunakan alamat, setelah dokumen habis atau apa. Tapi di KTP seumur hidup, nah ini gimana sampai kapan nih pakai alamat ini (alamat lama)," ujarnya.
Sarah pun, berharap Pemprov DKI lebih menggencarkan kembali sosialisasi kepada warga yang terkena imbas perubahan nama jalan. Walaupun, secara makna perubahan nama ini turut diapresiasi Sarah.
"Gak papa, bagus pergantian nama ini. Asalkan kebijakan, sosialisasinya lebih diperkuat lagi aja. Biar kita mudah ngurusnya," imbau Sarah.
Â
Reporter:Â Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement