Sukses

Kisah Cinta Tragis Sejoli di Ibu Kota yang Berujung Pidana

Ini adalah kisah cinta antara Y dan R. Dulu, Y mengenal R sebagai pria yang baik dan visioner. Namun, sifatnya berubah dratis semenjak bisnis yang digeluti sukses.

Liputan6.com, Jakarta Ini adalah kisah cinta antara Y dan R. Dulu, Y mengenal R sebagai pria yang baik dan visioner. Namun, sifatnya berubah dratis semenjak bisnis yang digeluti sukses.

Belakangan, Y menganggap perilaku R sudah kelewat batas. Apalagi, R menyuruh mengugurkan Y menggugurkan buah cinta mereka secara paksa.

Atas perbuatan R, Y melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 22 April 2022. Laporan tercatat dengan nomor LP: STTLP/B/2076/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Penasihat hukum Y, Adriano menerangkan, kliennya mengenal R pada 2013 silam. Y bekerja di sebuah perusahaan asuransi. Kala itu, R adalah atasan Y. Hubungan mereka berdua semakin lengket hingga menjalin ikatan cinta.

Selama menjadi sepasang kekasih, Y dengan R merintis sebuah bisnis di bidang asuransi. Y menjabat sebagai Senior Agency Manager sedangkan, R sebagai Presiden Agency Manager.

Adriano mengatakan, Y sudah menaruh kepercayaan yang amat besar kepada R. Bahkan, Y beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan R.

Singkat cerita, Y hamil pada 7 Desember 2019. Namun, R menolak tanggung jawab.

"Jadi korban ini dengan pelaku yang kita laporkan dia pacaran awalnya. Tapi di tengah jalan kemudian, terlalu dalam sehingga korban ini hamil. Harapan korban kan, kalau kita sudah melakukan hubungan yang terlalu jauh lam menikah. tapi ternyata dia tidak mau," kata Adriano di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

 

2 dari 3 halaman

Ancam Sebarkan Video dan Aniaya Y

Adriano mengatakan, R malah memaksa Y untuk mengugurkan kandungan dengan cara memberikan minuman. R menganca menyebarkan video porno mereka berdua apabila tak menuruti permintaannya. Ardianto mengatakan, di bawah tekanan mau tak mau kliennya akhirnya meminum.

"Setelah meminum-minuman tersebut, kliennya saya merasakan sakit perut yang sangat luar biasa sehingga membuat janin meninggal," ujar dia.

Adriano menerangkan, usai kejadian itu kliennya dengan R tinggal bersama di sebuah unit apartemen. Semenjak itu, kliennya sering menerima perlakuan kasar seperti dipukul dan di tengah pada bagian wajah dan badan.

"Karena dia juga tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan. si pelaku barulah memulai semacam skenario begitu dia dianiaya, dia dipukul ditendang, ditonjok dengan harapan dia sudah tidak betah lagi, terus kemudian dia tinggalkan," ucap dia.

 

3 dari 3 halaman

Diduga Kuras Uang Y

Andrianto menerangkan, tindakan R makin menjadi-jadi. Uang hasil kerja keras kliennya yang dititipkan kepada R juga dikuras habis.

"Ternyata niatnya memang menguras harta. Bahkan mobil harta-harta yang diberikan tadi mobil apartemen, rumah, itu dibalik nama terlapor sendiri," ujar dia.

Atas kejadian ini, kliennya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6,5 Miliar. Itu terdiri dari harta begerak maupun tidak bergerak.

"Jadi harta itu dikelola dia (pelaku) jadi dia percaya aja soalnya calon suami. Jadi dibelanjakan rumah, apartemen, mobilnya juga mewah mercy, porche, mini cooper dan setelah itu dibalik nama dia kabur," ujar dia.

Andrianto mengatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia menjawab alasan baru menempuh jalur hukum. Padahal, kejadian sudah beberapa tahun silam.

"Perempuan tentu beda dengan kondisi lelaki ya. jadi dia sempat drop, tidak berani melapor karena dipukulin. Bahkan, mau bunuh diri sehingga, kalau sekarang ini berproses alhamdulillah banget dia bangkit dan berani melawan," ujar dia.