Sukses

Presiden ACT Benarkan Gaji Pimpinan Sempat Sentuh Rp 250 Juta

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membenarkan kabar soal pendapatan gaji diposisinya sempat menyentuh angka Rp 250 juta.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membenarkan kabar soal pendapatan gaji sempat menyentuh angka Rp 250 juta.

Meski demikian, dia mengklaim itu berlaku saat Januari 2021 dan tak berlaku tetap.

"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan? Kami sempat memberlakukan di Januari 2021, tapi tidak berlaku permanen," kata dia saat jumpa pers di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Menurut Ibnu, pada Desember 2021 ACT pun memutuskan mengurangi gaji akibat kondisi keuangan yang tidak stabil.

"Sampai teman-teman mendengar di bulan Desember 2021, sempat ada kondisi filantropi menurun signifikan sehingga kami meminta kepada karyawan mengurangi gajinya mereka," ungkap dia.

Karena posisi yang tidak stabil tersebut, lanjut Ibnu, pihaknya memotong gaji dari setiap karyawan untuk mengurangi beban biaya operasional yang ada.

"Kami memilih dua hal apakah kami mengurangi karyawan waktu itu atau apakah kami mengurangi beberapa alokasi karyawan? Beberapa karyawan memilih kami sharing aja supaya, kami mengurangi menanggung sehingga beberapa dikurangi (gaji) secara kolektif," ujarnya.

 

2 dari 3 halaman

Gaji Petinggi ACT Tak Lebih Rp100 Juta

Sebagai contoh, Ibnu pun mengungkapkan gaji yang kini ia terima angkanya tak menyentuh Rp 100 juta.

"Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta," kata dia.

Angka tersebut, kata Ibnu, menjadi hal yang wajar untuk seorang presiden yang mengelola ribuan karyawan. Sedangkan untuk data terkait Rp250 juta dia tak memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Untuk Presiden yang mengelola 1.200 karyawan. 250 juta tidak tau dananya dari mana," tuturnya.

 

3 dari 3 halaman

Jangan Percaya ACT Trending Twitter

Tagar #JanganPercayaACT menggaung di sosial media Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari. ACT sendiri merupakan kepanjangan dari Aksi Cepat Tanggap, sebuah organisasi kemanusiaan.

Menggantikan #JanganPercayaACT, kini bergema di Twitter Aksi Cepat Tilep. Beragam tanggapan muncul soal beredarnya kabar dana ACT bocor.

Hal itu bermula dari majalah Tempo edisi Sabtu 2 Juli 2022 mengambil tema Kantong Bocor Dana Umat, Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena pelbagai penyelewengan. Pendiri dan pengelolanya ditengarai memakai donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Sontak, laporan tersebut menjadi topik banyak dibicarakan di Twitter. Dari situ, muncul tagar #JanganPercayaACT yang perbincangannya lantas terus bergulir di linimasa.

Beberapa warganet mengaku kaget dengan laporan tersebut, mengingat sepak terjang ACT yang dikenal kredibel sebagai badan amal. Oleh karena itu, ada beberapa warganet yang menyebut agar laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com