Sukses

Pria Berompi Polisi yang Tusuk Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap

Pelaku penusukan diamankan tanpa perlawanan saat sedang menjemput sang kekasih.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat buron, polisi akhirnya menangkap pelaku penusukan ibu dan anak di Jalan Cipete Raya, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diketahui berinisial RZ (24), warga Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, mengatakan pelaku diamankan tanpa perlawanan saat sedang menjemput sang kekasih.

"Pelaku ditangkap pada 1 Juli 2022 petang, saat menjemput pacarnya di kawasan MM2100, Kabupaten Bekasi," kata Hengki, Senin (4/7/2022).

Menurutnya, aksi kejahatan RZ dilatarbelakangi utang pelaku kepada kekasihnya sebesar Rp 500 ribu. Pelaku yang berstatus pengangguran, lantas merencanakan menyamar sebagai polisi untuk mendapatkan uang.

Pelaku lalu membeli seragam polisi berikut atribut rompi dan sepatu melalui online. Kemudian pada 1 Juli 2022 sekira pukul 16.30 WIB, pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari target yang akan diperasnya.

"Sampai di Jalan Cipete Raya Babakan, Mustikasari, Mustikajaya, pelaku melihat suasana perumahan yang sepi. Pelaku pun berhenti di depan rumah korban dan membuka pagar yang tidak terkunci," papar Hengki.

Pelaku lalu meninggalkan sepeda motornya di luar pagar dan mengetuk pintu rumah korban yang kemudian dibuka oleh SR (51). Pelaku berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi dan sedang mencari suami korban.

"Pelaku menanyakan apa bapak ada di rumah? Dijawab oleh korban belum pulang, ada apa ya mas? Lalu pelaku memaksa masuk ke dalam rumah," ujar Hengki.

Dengan bermaksud memeras, pelaku bercerita kepada korban jika sang suami terlibat kasus narkoba. Korban yang tidak percaya, kemudian terlibat adu mulut dengan pelaku. SR yang hendak keluar, ditahan oleh pelaku sehingga korban berteriak.

Pelaku yang kalap, lalu mengambil pisau dari tasnya dan menusuk korban. Anak korban, ME (26), yang saat itu juga berada di rumah, berusaha kabur namun langsung dijambak oleh pelaku dan dijedotkan ke tembok.

ME lalu berteriak minta tolong, dan pelaku pun menusuknya. Teriakan ME terdengar oleh sejumlah warga yang segera mendatangi rumah korban.

Pelaku yang sempat terpergok warga, bergegas kabur meninggalkan lokasi. Sementara SR yang bersimbah darah, meminta pertolongan warga sambil menangis histeris.

"Pelaku langsung pulang ke rumah untuk mengganti sandal dan jaket, lalu pergi ke Cikarang untuk mencari kontrakan di dekat Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi," jelas Hengki.

Keesokan harinya sekira pukul 17.00 WIB, pelaku ditangkap petugas kepolisian tanpa perlawanan saat sedang menjemput kekasihnya di kawasan MM2100. Pelaku langsung digiring ke Mapolres Metro Bekasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Motif Terlilit Utang

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ingin mendapatkan uang dengan cara memeras korban. Pelaku nekat berbuat demikian lantaran terlilit utang sebesar Rp 500 ribu kepada sang pacar.

"Ya untuk meminta uang, nggak dikasih langsung dilakukan penganiayaan," ucap Hengki.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti, diantaranya seragam polisi berikut atribut, sebilah pisau dan sepeda motor Honda Vario warna putih milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Luka Berat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, seorang ibu dan anak di Jalan Cipete Raya, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditusuk pria tak dikenal, Kamis 30 Juni 2022. Pelaku mengenakan rompi bertuliskan polisi dan mengaku akan melakukan penangkapan.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku awalnya bertandang ke rumah korban, sekira pukul 17.30 WIB. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dari satuan narkoba dan hendak menangkap suami korban.

Namun saat itu di rumah hanya ada korban, SR (51), dan sang anak, ME (26). Beberapa saat kemudian terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban. Pelaku lalu mengeluarkan pisau dan menusuk korban dan anaknya.

Setelah menusuk kedua korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut, sempat meneriaki dan mengejar pelaku, namun tidak berhasil.

(Bam Sinulingga)