Sukses

Jokowi Beri Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya ke 6 Bupati

Penghargaan diberikan Presiden Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional di Kota Medan Sumatera Utara, Kamis (7/7/2022).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada 12 orang, dimana enam diantaranya adalah bupati.

Penghargaan ini diberikan pada Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional di Kota Medan Sumatera Utara, Kamis (7/7/2022).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/TK tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya. Kedua belas orang itu diberikan tanda kehormatan karena jasa-jasa mereka.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya kepada mereka nama dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam memberikan dharma baktinya kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M.Tonny Harjono membacakan Keppres, Kamis.

Adapun Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pasa 9 Juni 2022.

 

2 dari 2 halaman

Nama-Nama Penerima Penghargan

Berikut nama-nama penerima tanda kehormatan:

 

1. Bupati Tulangbawang Barat Lampung, Ir. H Umar Asmad

 

2. Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus

 

3. Bupati Pesawaran Lampung, Dendi Ramadona

 

4. Bupati Konawe Utara Sulawesi Tenggara, H.Rukasmin

 

5. Bupati Dharmasraya Sumatera Barat, Sutan Riska Tunaku Kerajaan

 

6. Bupati Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Sofril Nurmansyah Pranaputri

 

7. Ketua Tim Penggerak  PKK Sulawesi Barat, Andi Ruskati

 

8. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Hj Yunita Siregar

 

9. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Sulaswesi Tenggara, Hj. Andi Mirwana

 

10. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan,

Hj Isnaniya,

 

11. Ketua Tim PKBRS, RSUD Madiun Jawa Timur Muhammad Nur

 

12. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang Jawa Tengah, Kris Septiyana

Â