Sukses

Kemenkop-UKM Janji Libatkan Dekopin dalam Penyusunan RUU Perkoperasian

LPDB menawarkan skema pinjaman permodalan kepada koperasi dengan bunga rendah. Dengan harapan dana ini dapat terserap oleh pelaku koperasi sehingga jejaring dan usaha bisnis koperasi dapat berkembang jauh lebih pesat.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan UKM menerima jajaran pengurus Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang dipimpin Sri Untari Bisowarno beserta dengan perwakilan Dekopinwil dan Dekopinda.

Rombongan diterima secara langsung oleh Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Agus Santoso. 

Dalam pertemuan itu, Agus Santoso menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki yang tidak bisa hadir bertemu dengan jajaran pengurus Dekopin dikarenakan mendampingi Presiden RI, Joko Widodo.

Selain itu, Agus menjabarkan berbagai terobosan dan inovasi telah dilakukan oleh Kemenkop-UKM dengan tujuan dapat membantu gerakan koperasi yang ada di Indonesia dalam meluaskan jaringan usaha dan menghidupkan koperasi-koperasi baru disegala penjuru tanah air.

"Salah satu terobosan pada tahun 2019-20 adalah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), yang saya menjadi dewan pengawas di situ. LPDB-KUMKM ini adalah lembaga di bawah Kemenkop dan Kementerian Keuangan. Kmenterian Keuangan mengalokasikan Rp 2 Triliun setiap tahun untuk pembiayaan koperasi," ungkap Agus Santoso.

LPDB menawarkan skema pinjaman permodalan kepada koperasi dengan bunga rendah. Dengan harapan dana ini dapat terserap oleh pelaku koperasi sehingga jejaring dan usaha bisnis koperasi dapat berkembang jauh lebih pesat.

Selain itu, dia juga menerangkan saat ini Kemenkop-UKM tengah menyusun draft Rancangan Undang-Undang Perkoperasian untuk mengganti UU Nomor 25 Tahun 1992. Dengan harapan RUU ini dapat menjadi landasan hukum progresif yang bisa menguatkan eksistensi kelembagaan koperasi di era digital.

"Rencana RUU ini sudah diajukan ke Kemenkumham. Mereka (Kemenkumham) sudah dukung, untuk kita inisiasi inisiatif untuk pengajuan Draft RUU Perkoperasian menggantikan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992," terangnya.

"Nanti Dekopin juga akan kita libatkan dalam proses pembahasan RUU Perkoperasian ini. Karena kita butuh masukan-masukan dari gerakan koperasi," sambung Agus Santoso.

 

2 dari 2 halaman

Siap Jadi Mitra Strategis

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dekopin, Sri Untari menyambut baik inisiasi Kemenkop-UKM yang turut serta melibatkan Dekopin dalam penyusunan RUU Perkoperasian. Dia menyebutkan bahwa Dekopin selalu siap untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat melalui koperasi.

"Bagaimana kita (Dekopin dan Kemenkop-UKM) menjadi satu kesatuan dalam melangkah. Dalam satu rampak barisan dan kemudian bergerak bersama-sama membangkitkan ekonomi nasional," tutur Sri Untari.

"Kalau Pak Menteri mentargetkan kontribusi Koperasi terhadap PDRB (produk domestik regional bruto) 6,8 persen. Kita bisa mewujudkan menjadi 7 atau 8 persen kontribusi koperasi terhadap PDRB nasional. Kalau ini bergerak semuanya, dalam satu misi yang sama, pasti bisa jadi 8 persen. Dan kalau jadi 8 persen, itu luar biasa. Maka di situlah kita secara nyata bergerak mewujudkan koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Untari memberikan undangan kepada Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Teten Masduki untuk dapat menghadiri secara langsung pelaksanaan Hari Koperasi Nasional ke-75 yang akan diselenggarakan di Bali pada 13 s/d 17 Juli 2022.