Sukses

Viral Aksi 2 ABG Perempuan di Depok Terciduk Maling Jemuran

Korban mengetahui saat dua ABG tersebut mencuri celana panjangnya yang tengah dijemur. Dia pun sempat berusaha mempertahankannya.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi dua ABG perempuan di bawah umur mencuri pakaian di Kota Depok, Jawa Barat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, keduanya kedapatan mencuri pakaian di jemuran yang lokasinya diketahui berada di gang Asem, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Postingan tersebut sontak menarik perhatian netizen dan memberikan beragam komentar. Seperti akun milik @mradjaassidiqi9 menuliskan bahwa kedua pelaku tersebut melakukan pencurian untuk dijadikan sebagai outfit.

"Kayanya buat outfit ke Sudirman nih ketemu bonge," tulis akun tersebut, Jumat (8/7/2022).

Sementara, Ketua RT setempat, Ismail Marzuki mengatakan, pencurian jemuran pakaian di lingkungannya terjadi pada Selasa siang, 5 Juli 2022 lalu. Pada saat kejadian, korban yang merupakan warga pengontrak itu sedang berada di dalam kontrakannya.

"Saat itu korban berada di dalam, tapi saat jemurannya dicuri korban mengetahui hal itu," ujar Ismail kepada Liputan6.com.

Ismail menjelaskan, korban berusaha keluar untuk mempertahankan jemuran pakaiannya yang dicuri kedua ABG tersebut. Dikarenakan keduanya menggunakan sepeda motor, korban tidak dapat mempertahankan pakaiannya.

"Yang dicuri itu berupa celana panjang satu buah," jelas Ismail.

Usai mendapatkan laporan tersebut, pengurus lingkungan membuka rekaman CCTV yang terpasang di dekat kontrakan. Setelah dilakukan identifikasi, kedua pelaku merupakan warga sekitar yang dikenali warga.

"Ternyata pelakunya masih warga sekitar sini umurnya berusia belasan," ucap Ismail.

2 dari 3 halaman

Keluarga Pelaku Minta Maaf

Ismail mengungkapkan, atas peristiwa tersebut pengurus lingkungan bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Keluarga kedua pelaku telah meminta maaf atas perbuatan ABG tersebut. 

"Pelaku mengaku khilaf dan berusaha meminta maaf kepada korban," ungkap Ismail.

Berdasarkan musyawarah secara kekeluargaan yang dilakukan Bhabinkamtibmas, korban mengaku tidak akan memperpanjang permasalahan tersebut. Korban telah memafaafkan pelaku tanpa desakan dari pihak manapun.

"Korban sudah memaafkan pelaku dan permasalahan telah diselesaikan," tutur Ismail.

Sementara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedaung, Aipda Purwanto membenarkan bahwa permasalahan pencurian pakaian telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya telah meminta kepada warga untuk selalu waspada menyimpan barang berharga menghindari pencurian.

"Selalu waspada jangan sampai pencurian terjadi di rumah maupun lingkungan warga," kata Purwanto.

Purwanto menambahkan, orang tua yang memiliki anak kecil maupun remaja diminta meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada anaknya. Menurutnya, anak yang beranjak usia remaja sedang mencari jati diri sehingga perlu mendapatkan pengawasan yang ketat.

"Jangan sampai anak melakukan kenakalan remaja, jadi peran pengawasan orang tua sangat penting," pungkas Purwanto. 

3 dari 3 halaman

Penculikan Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran

Peristiwa viral lainnya saat penangkapan seorang pelaku penculikan diwarnai aksi kejar-kejaran hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, penyidik memburu Ronny (43) usai mengusut laporan dari seorang wanita bernama Lenny Avana.

Ketika itu, anaknya berinisial CAT (16) dibawa kabur dari pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Barat.  

"Korban dibawa oleh seorang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan mobil," kata Zulpang dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022. 

Zulpan menyampaikan, aksi penculikan yang belakangan diketahui pria bernama Ronny tersebut meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.

"Pelaku meminta uang tebusan Rp 50 juta," ujar dia.

Tak hanya itu, selama berada dalam penguasaan pelaku, barang-barang korban diambil alih. Bahkan, pelaku juga menguras isi rekening korban.

"Pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, uang dan tas. Sebelumnya pelaku memaksa korban untuk mengambil uang senilai Rp 5 juta," ujar dia.

Zulpan menyebut penyidik Jatanras Polda Metro Jaya lalu berhasil mendeteksi keberadaan pelaku pada Senin, 4 Juni kemarin pukul 14.30 WIB. Pelaku saat itu tengah melaju ke arah Jalan Raya Sunter.