Sukses

Ganjar Ingatkan Masyarakat Bersedekah dan Salurkan Zakat ke Lembaga Terpercaya

BAZNAS menurut Ganjar tidak hanya mengumpulkan dana saja, tetapi juga data penyalurannya untuk para penerima jelas.

Liputan6.com, Jakarta - Beredarnya pemberitaan soal penggelapan uang donasi masyarakat yang dilakukan petinggi perusahaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengundang kemarahan di masyarakat. 

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga terkait untuk menyalurkan dana zakat, infak maupun sedekah.

Ganjar menyampaikan, masyarakat lebih baik menyalurkan dana melalui lembaga yang tidak memiliki rekam jejak negatif agar lebih aman dan terjamin, seperti Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS.

Menurutnya, BAZNAS tidak hanya mengumpulkan dana saja, tetapi juga data penyalurannya untuk para penerima jelas. Sebab BAZNAS merupakan badan zakat resmi milik negara yang kegiatannya diawasi langsung.

"Baznas menurut saya lebih bagus ya. Tidak hanya mereka membagikan atau mengumpulkan saja, apakah mustahik-mustahiknya dicatat, tapi governance-nya juga perlu dicatat," ujar Ganjar.

Tak hanya itu, Ganjar menjelaskan, BAZNAS tidak hanya diatur melalui Undang-Undang saja, terapi juga beberapa lembaga tinggi seperti Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, penyaluran dananya terjamin.

Berbeda dengan ACT yang segala kegiatannya dijalankan sendiri oleh perusahaannya, sehingga pengawasannya jadi tidak bebas.

 

2 dari 2 halaman

BAZNAS Lebih Transparan

"Tapi beda, ACT kan juga bukan model zakat. Dia kan institusi sosial dibawah Kemensos. Kalo ini (BAZNAS) kan ngga ini undang-undang terus Kemenag mengatur, Pemda mengatur dan ini unsurnya juga sudah jelas," jelas Ganjar.

"Fiqihnya ada, aturannya ada, syaratnya ada maka betul-betul aturan agama kalo ini. Dari awal kita udah ingatkan agar governance-nya ada. Maka berikutnya juga harus perlu diaudit ya gitu," sambungnya.

Sebelumnya, muncul pemberitaan bahwa dana umat yang dikumpulkan di ACT disalahgunakan oleh petinggi ACT untuk meraup keuntungan pribadi.

Dana umat yang terkumpul disebut-sebut dipotong dan masuk ke rekening pribadi petinggi ACT.