Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan terjadinya peristiwa adu tembak di sebuah rumah dinas pejabat Polri, kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Korban meninggal dunia merupakan personel satuan Divisi Propam Polri.
"Ajudan (Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo) atau siapa, tapi yang jelas tadinya personel Bareskrim kemudian mengemban tugas di Propam. Belum tahu ajudan atau bukan," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Menurut Ahmad, tembakan tersebut dilepas oleh dua personel Polri bernisial Brigadir J dan Barada E. Adapun dalam peristiwa itu, Brigadir J meninggal dunia.
Advertisement
"Saya belum dapat memastikan berapa tembakan, yang jelas dilakukan penembakan. Nanti berapa jumlahnya kita tanyakan kembali. Yang jelas Brigadir J meninggal dunia," jelas dia.
Baca Juga
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Adapun peristiwa adu tembak itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Masih belum tahu (alasannya). Masih didalami. Artinya motif dan modus masih akan didalami," Ahmad menandaskan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.