Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menjelaskan fungsi keberadaan helipad di Pulau Panjang itu. Dia mengatakan, landasan helikopter itu dibangun untuk fungsi keindahan.
Keberadaan Helipad tersebut sempat menuai polemik usai Ketua DPRD DKI Prasetio Edy Marsudi menyebutnya sebagai sarana ilegal. menjawab tudingan itum Junaedi menyebut fingsi helipad sebagai untuk mempercantik lokasi Pulau Pajang, juga menjadi fasilitas bagi wisatawan. Â
"Fungsinya untuk keindahan. Ada sarana masjid yg kita bangun jadi harapan kita ke depan bisa mengumpan helikopter, heli-heli yang ada di pondok cabe maupun di Halim untuk bisa ke lokasi destinasi wisata," kata Junaedi saat menghadiri rapat bersama Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. Â
Advertisement
Selain itu, Junaedi mengungkapkan biaya naik helikopter ke Pulau Panjang lebih murah dibandingkan dengan biaya sewa boat. Keberadaan helipad kata dia, juga dapat memudahkan saat kondisi cuaca di laut memburuk.Â
"Sebenarnya lebih murah Pak Dewan, Pak Ketua dibanding sewa kapal boat. Kalau heli itu 6 orang 1 juta, kalau boat bisa lebih dari itu. Ketika ada cuaca yang tidak bersahabat karena angin karena ombak, karena cuaca ekstrem bisa menggunakan helikopter," jelas dia.
Â
Dipakai Heli TNI untuk Salurkan Bantuan
Juanaedi menyebut Polisi dan TNI Angkatan Udara (AU) sempat menggunakan helipad di Pulau Panjang untuk menyalurkan bantuan. Dia mengaku tidak ada biaya yang dipungut untuk setiap helikopter yang mendarat.
"Di sana tidak ada pungutan biaya terhadap helipad yang mendarat," ujar dia.
Sementara itu, untuk pembangunan masjid yang akan dijadikan sebagai destinasi wisata, menurut Junaedi sepenuhnya dibiayai oleh pemilik salah satu pulau di Kepulauan Seribu. Namun, dia tidak menyebutkan siapa sosok itu.
"Ada pemilik pulau lain yg mau membiayai pembangunan mesjid. Kaitan dengan jalan, kaitan dengan pengecekan itu, di pemilik pulau yang mau membangun," kata Junaedi.
Advertisement