Sukses

Dua Ruas Jalan di Tebet Jakarta Selatan Jadi Kawasan Zona Rendah Emisi

Dua ruas jalan di sekitar kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, dijadikan sebagai zona rendah emisi. Kebijakan ini hanya berlaku pada akhir pekan dan libur nasional.

Liputan6.com, Jakarta Dua ruas jalan di sekitar kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, dijadikan sebagai zona rendah emisi. Kebijakan ini hanya berlaku pada akhir pekan dan libur nasional.

"Di Tebet Eco Park ada 2 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan LEZ (low emission zone), hari Sabtu, Minggu dan libur nasional, yaitu di jalan Tebet Timur Raya dan Tebet Barat Raya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, dikutip pada Selasa (12/7/2022).

Pada waktu pelaksanaan zona rendah emisi, hanya kendaraan transportasi publik, dan kendaraan milik penduduk sekitar yang telah diverifikasi dan diberi stiker khusus oleh Pemprov DKI Jakarta.

Syafrin menuturkan, transportasi umum di Jakarta saat ini sudah lulus uji emisi secara berkala. Sehingga, diharapkan saat Tebet Eco Park dibuka kembali emisi di kawasan tersebut dapat ditekan dengan kualitas transportasi umum yang optimal.

"Kami sudah lakukan uji coba, tentu pada saat diberlakukannya kembali pembukaan Tebet Eco Park itu otomatis akan berlaku full dan sebenarnya pada setiap Sabtu-Minggu ini sudah diberlakukan," jelas dia.

Diketahui, Kebijakan zona rendah emisi seiring ledakan jumlah pengunjung Tebet Eco Park selama libur lebaran 1443 hijriah. Para pengunjung datang ke taman tersebut menggunakan kendaraan pribadi, namun kapasitas kantong parkir yang disediakan di taman Tebet tidak cukup menampung jumlah kendaraan yang ada.

Akibatnya, banyak parkir liar muncul di sepanjang jalan, dan arus lalu lintas juga mengalami kepadatan.

Berdasarkan kondisi tersebut, Pemprov DKI menutup Tebet Eco Park pada pertengahan Juni sampai waktu yang tidak ditentukan.

Selama ditutup, Pemprov DKI menyusun segala kebijakan, termasuk pendaftaran online sebelum berkunjung, membatasi jumlah pengunjung, dan membuat kawasan Tebet Eco Park sebagai zona rendah emisi.

 

2 dari 3 halaman

Sudah Diproyeksikan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyampaikan bahwa Tebet Eco Park diproyeksikan sebagai zona rendah emisi seperti Kota Tua.

"Wilayah sekitar Tebet Eco Park akan dijadikan Zona Emisi Rendah, di mana pada akhir pekan seluruh kendaraan bermotor dibatasi masuk kecuali bagi penghuni," ucap Anies dalam instagram @aniesbaswedan, Kamis (16/6/2022).

Dalam instagram tersebut, dia juga menceritakan sejak Tebet Eco Park dibuka, warga Jakarta dan luar Jakarta berbondong-bondong datang ke taman. Tingginya jumlah warga yang datang melebihi kapasitas taman.

 

3 dari 3 halaman

60 Ribu Warga Datang

Anies menuturkan, kapasitas taman 8-10 ribu, pernah kedatangan 60 ribu warga dalam satu hari di akhir pekan. Sehingga, kesempatan menikmati taman menjadi sangat berkurang karena kepadatan yang ekstrem.

"Tebet Eco Park dibangun untuk warga menikmati suasana taman dan hutan kota, mendapatkan wawasan lingkungan hidup yang asri dan lestari. Tujuan ini sulit tercapai bila kepadatan begitu esktrem yang membuat suasana taman lebih menyerupai festival daripada taman kota. Maka, kami harus menata ulang pengelolaan Tebet Eco Park," imbuhnya.

Mantan Menteri Pendidikan itu juga mengajak juga kepada seluruh warga untuk menikmati lebih dari 100 taman lain di Jakarta yang telah diperbarui dan dibuka, dan tidak kalah menyenangkan dibanding Tebet Eco Park.

Ruang-ruang publik yang dimaksud antara lain, lapangan Monumen Nasional, yang akan dibuka seiring PPKM level 1 di Jakarta, Taman Suropati, Taman Lapangan Banteng, Taman Sungai Kendal, Taman Rotanusa, Hutan Kota Srengseng, Taman Cattleya, Taman Puring, Taman Sambas Asri, Taman Apung, Taman Piknik.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com