Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mematenkan dagangan mereka. Hal ini agar tak ada makanan khas daerah Indonesia yang diambil atau diklaim oleh negara lain.
Hal ini disampaikan Jokowi saat berdialog dengan salah satu pedagang UMKM bernama Asnawati dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga
Adapun Asnawati merupakan pedagang UMKM asal Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Dia sehari-hari berjualan cemilan khas Minang, Sumatera Barat (Sumbar).
Advertisement
"(Dari) Jakarta Selatan, tapi mengangkat citra daerah Sumbar, yaitu cemilan khas Minang," kata Asnawati kepada Jokowi, sebagaimana dilihat dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu.
"Camilan khas Minang itu apa? Nasi padang gitu ya?" tanya Jokowi.
Asnawati lalu menjelaskan bahwa dirinya berdagang sanjai balado yang merupakan keripik singkong diberi cabai. Dia menyebut omzet penjualannya mencapai Rp 5.000.000 per bulan.
"Ya nanti boleh, coba (sanjai balado). Berapa omzetnya? tanya Jokowi kembali.
"Omset 5.000.000 per bulan, Pak karena ini masih baru," ucap Asnawati.
Asnawati menyampaikan produknya juga sudah mempunyai hak paten di HAKI dan sertifikat halal.
Pentingnya Hak Paten bagi Pelaku UMKM
Jokowi lalu menekankan pentingnya pelaku UMKM memiliki hak paten atas produk-produk mereka.
"Ya bagus, bagus. Jangan sampai camilan-camilan khas daerah kita masing-masing itu hilang atau dicomot oleh negara lain. segera itu dipatenkan, di HAKI kan sehingga menjadi nanti milik kita," jelas dia.
"Hati-hati tempe kita, tapi ada yang pemiliknya bukan di sini, tapi di Jepang. Hati-hati hal-hal seperti itu," sambung Jokowi.
Â
Advertisement