Liputan6.com, Jakarta Kasus baku tembak antarpolisi antara Bharada E dan Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuai polemik di masyarakat akibat dinilai memiliki kejanggalan. Polri pun memiliki berjanji dan berkomitmen untuk menuntaskan misteri kasus tersebut.
Adapun, insiden baku tembak antarpolisi tersebut terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu sekira pukul 17.00 WIB, yang menewaskan Brigadir Yoshua.
"Kami sampaikan bahwa pimpinan Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Advertisement
Ramadhan menegaskan, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sudah mulai bekerja dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tim khusus sudah bekerja dan setelah selesai akan kami sampaikan kepada teman-teman," tegasnya.
Sementara, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindaklanjuti insiden kasus baku tembak antar personel polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.
Instruksi itu pun ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus yang langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono beserta jajaran Irwasum, Bareskrim, Provos, hingga Paminal Polri.
"Dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," tutur Sigit.
Selain melibatkan instansi internal Polri, kata Sigit, tim khusus ini juga melibatkan rekan-rekan dari eksternal yakni Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar proses hukum nantinya bisa lebih transparan.
Kompolnas Minta Polri Profesional
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri bekerja profesional dan transaparan menangani kasus adu tembak antar personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keduanya bersitegang di rumah pejabat Polri di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.
"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa, 12 Juli 2022.
Dua anggota yang terlibat baku tembak adalah Brigadir J dan Bharada E, yang kemudian menewaskan Brigadir J. Sementara Bharada E disebut dalam posisi membela diri dan menolong istri Irjen Ferdy Sambo yang mengalami pelecehan.
"Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri," jelas Poengky.
Â
Advertisement
Polemik CCTV Mati
Polisi masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mengungkap insiden adu tembak dua anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB. Salah satunya melalui kamera CCTV.
Adapun CCTV di kediaman Kadiv Propam menuai polemik. Hal ini karena disebut CCTV tersebut tidak berfungsi. Padahal, itu adalah bukti dari peristiwa baku tembak antar dua personel.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, bahwa kamera CCTV di dalam rumah Kadiv Propam saat kejadian dalam kondisi mati.
"Kebetulan CCTV rusak sejak dua minggu lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan," kata Budhi di Polres Metro Jaksel, Selasa 12 Juli 2022.
Budhi memastikan, pihaknya mengedepankan scientific crime investigation dalam mengusut perkara ini. Penyidik mencari alat bukti pendukung berupa CCTV dari sekitar rumah atau lokasi baku tembak.
"Ini bisa membuktikan petunjuk adanya orang-orang yang berada di rumah tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, Brigadir J ditemukan tewas bersimbah darah di dekat tangga di sebuah rumah pada Jumat (8/7/2022) sekira 17.00 WIB. Ada barang bukti berupa senjata api, selonsong serta proyektil peluru.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Brigadir J tewas usai terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Polisi yang menyelidiki kasus ini menyebut, peristiwa ini diawali dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam. Tak cuma itu, Brigadir J juga disebut menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam.
Aksi Brigadir J diketahui oleh Bharada E yang juga berada di dalam rumah dinas Kadiv Propam. Bharada RE bertanya baik-baik apa yang sebenarnya terjadi kepada Brigadir J, namun tak dijawab. Polisi menyebut, Brigadir J malah melepakan tembakan ke arah Bharada E.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com