Sukses

DPR Minta Polri Transparan Usut Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Kasus baku tembak itu sudah menjadi isu nasional dan mendapatkan perhatian oleh publik. Sehingga lebih baik kasus ini ditangani oleh Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta agar Polri transparan dalam pengungkapan kasus baku tembak polisi dengan polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal ini karena insiden itu sudah menjadi isu nasional.

Adapun terdapat insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua alias Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu sekira pukul 17.00 WIB. Dalam kejadian tersebut Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.

“Harus bisa menjelaskan pada publik tahap penyidikan-olah TKP, hasil autopsi, dan pemeriksaan saksi,” ujar Trimedya saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Trimedya juga menilai, pembentukan tim khusus untuk mengusut kasus baku tembak polisi dengan polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, merupakan langkah tepat.

“Sudah tepat dan kita tunggu hasilnya. Tim diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan menjawab kejanggalan,” kata Trimedya.

Trimedya menyebut kasus baku tembak itu sudah menjadi isu nasional dan mendapatkan perhatian oleh publik, sehingga lebih baik kasus ini ditangani oleh Mabes Polri.

“Kalau sudah dipimpin Wakapolri tim yang dibentuk-kasus ditarik ke Mabes Polri jangan Polres Jakarta Selatan lagi yang tangani. Apalagi kasus ini sudah mendapat perhatian dari Presiden Jokowi,” kata dia.

Selain itu, politikus PDIP itu menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang tertutup.

“Olah TKP seharusnya terbuka, dong? Kenapa tidak transparan? Undang dong wartawan,” kata Trimedya.

Bukan hanya olah TKP, ia juga menyebut hasil autopsi yang tidak disampaikan ke keluarga korban juga merupakan kejanggalan. “Hasil autopsi kasih tahu dong keluarga, beri hak-hak keluarga,” ungkapnya.

 

2 dari 3 halaman

DPR Cium Kejanggalan di Kasus Baku Tembak Polisi

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut, ada sejumlah kejanggalan terkait kasus baku tembak antar polisi anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kejanggalan pertama, Bambang Pacul menyoroti Polri baru memberikan keterangan pada Senin, 11 Juli 2022, padahal insiden terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Pertama, kenapa sih agak lambat, itu kejadian dari Jumat kok munculnya Senin,” ujar Pacul pada wartawan, dikutip Rabu 13 Juli 2022.

Kejanggalan kedua, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mempertanyakan banyaknya CCTV yang mati secara tiba-tiba atau karena kesambar petir.

"Kedua ada pemberitaan CCTV meninggal kesambar petir ini kan harus ada penjelasan barang bukti, gitu ini belum puas," jelasnya.

Ketiga, Bambang menegaskan penggunaan senjata api anak buah Kadiv Propam bahkan saling adu tembak adalah bentuk kejanggalan terbesar.

"Kemudian seorang polisi menggunakan senjata api antar tembak menembak ini kan emosional atau dalam situasi yang sangat tertekan yang menembak mati. Pasti kan kalau normal ada bedanya, kecuali itu dalam keadaan terpaksa terancam sekali," jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Misteri Luka Sayatan dan Jari Putus Brigadir Yoshua

Peristiwa adu tembak antara Brigadir J atau Yoshua dengan Bharada E, anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di sebuah rumah kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, semakin menjadi perhatian publik. Pertanyaan demi pertanyaan atas hal yang terasa janggal dalam perkara tersebut membuat informasi semakin liar.

Berawal dari terungkapnya peristiwa tersebut ke permukaan pada Senin, 11 Juli 2022. Pihak keluarga memilih menceritakan tentang Brigadir J atau Yoshua ke awak media saat masa berkabung di rumah duka daerah Jambi.

Pihak keluarga pun angkat bicara atas kematian Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak dengan Bharada E di rumah pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rohani Simanjuntak menyampaikan bahwa Brigadir J atau Yoshua memang dibawahi langsung oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Di tempat majikannya itu Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak," tutur Rohani dalam rekaman video yang dikutip, Selasa 12 Juli 2022.

Menurut Rohani, pihak Mabes Polri memang menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 bahwa ada peristiwa baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Yoshua. Namun terkait penyebab dari adu tembak itu sendiri tidak dibeberkan.

"Kalau sama kami belum ada (motifnya). Kalau dikabari sama kami itu adanya tembak-menembak. Hanya belum dikasih tahu (motif)," jelas dia.

Rohani mengaku janggal dengan adanya luka sayatan di tubuh almarhum Brigadir J atau Yoshua. Sebab, dari kepolisian menyatakan hanya ada aksi saling tembak dalam peristiwa tersebut. 

"Kami menerimanya sudah di dalam peti. Kami jemput dari kargo bandara. Sudah sampai rumah duka kami buka semua bajunya. Ternyata ada tembakan di sebelah kanan dua, di leher satu, di tangan satu, di bagian ini sama kaki ada luka benda tajam. Trus di mata sebelah kanan, di hidung dijahit, trus di bibir, sudah itu tangan jarinya dua mungkin patah kali ya. Ada luka juga di tangan kiri, di kaki juga ada luka benda tajam," ujar Rohani.

Selain itu, kejanggalan yang disoroti adalah adanya luka lebam atau memar di jasad Brigadir Yoshua. Awalnya pada Minggu, 10 Juli 2022, keluarga melihat adanya darah segar yang merembes melalui jari kelingking jasad Brigadir J atau Yoshua, sehingga berinisiatif untuk membuka pakaian jenazah tersebut.

"Cuma celananya nggak kami buka sih. Yang kami buka bajunya, kaus kakinya, tenyata di sana ada luka-luka sama biru memar di bagian perutnya. Terus di matanya ini ada kayak luka sayatan ini, trus di bibirnya juga, di hidungnya ada jahitan. Trus di dada sebelah kanan itu ada tembakan dua, di leher satu. Tapi yang lebih besar lubang tembakannya di dada sebelah kanan," jelas dia.

Menurut Rohani, luka tembakan juga terlihat di tangan sebelah kiri. Adapun jari kelingking dan jari manis tangan kiri Brigadir J atau Yoshua tampak patah.

"Terus luka di kaki sebelah kanan ada juga. Jadi kalau dugaan dari sana itu ada tembak-menembak. Kalau ada tembak menembak enggak mungkin sampai ada luka-luka memar, luka di kaki seperti benda tajam," terang Rohani.